Hukrim

Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Kejati Riau Tangkap Mantan Dirut BUMD Rokan Hilir

PEKANBARU – Drama pelarian Rahman SE, mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), berakhir di Pelabuhan Dumai. Ia ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati Riau bersama Sundari, mantan bendahara perusahaan tersebut, Ahad (14/9/2025) pukul 14.45 WIB setibanya dari Batam.

Penangkapan keduanya langsung menjadi buah bibir masyarakat Bagansiapiapi sejak Senin (15/9/2025) hingga Selasa (16/9/2025). Rahman diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai Rp551 miliar yang diterima dari PT Pertamina Hulu Rokan pada 2023–2024.

Menurut Kejati Riau, penangkapan Rahman merupakan hasil kerja sama Tim Tabur dengan dukungan Tim Intel Kodim Dumai. Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah SH MH, dalam siaran pers Senin (15/9/2025) sore menyampaikan kronologi penangkapan. “Mantan Dirut PT SPRH ditangkap Tim Tabur Kejati Riau dan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru,” ujarnya.

Penetapan tersangka Rahman tertuang dalam Surat Tap.Tsk-07/L.A/Fd 2/09/2025 tanggal 15 September 2025. Kini ia menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyidikan.

Kasus yang menjerat Rahman tidak hanya terkait dana PI. Seorang sumber menyebut ada pula aliran dana Rp46,2 miliar yang diduga berasal dari fee pembelian kebun fiktif dan melibatkan Mahendra Fakhri SE bersama sejumlah direktur lain di SPRH. “Ada juga dana pembelian kebun fiktif yang nilainya Rp46,2 miliar. Kasus ini harus dibongkar tuntas,” kata sumber tersebut, Selasa (16/9/2025).

Selain itu, publik menyoroti adanya dugaan kedekatan khusus antara Rahman dan Sundari yang kini ikut diamankan. Penangkapan mereka memicu spekulasi bahwa jajaran direktur lain di SPRH mulai ketar-ketir karena kasus ini diyakini akan menyeret nama-nama baru.

Tidak hanya kasus PI, PT SPRH juga tengah disorot terkait dana CSR sebesar Rp19,5 miliar tahun 2024 yang ditangani penyidik Polda Riau. Dana tersebut diduga fiktif karena diterima 145 penerima mulai dari yayasan, organisasi, lembaga pendidikan, hingga usaha perorangan dan kelompok yang tidak tepat sasaran.

Masyarakat Rohil berharap penangkapan Rahman menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik korupsi berjemaah di tubuh BUMD milik Pemkab Rokan Hilir itu. ***

sumber: goriau

Ahmad 123

Recent Posts

Semarak HUT ke-67, Pemuda Pancasila Dumai Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Domino

DUMAI — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Pemuda Pancasila, MPC Pemuda Pancasila…

3 hari ago

HUT ke-67, Pemuda Pancasila Kota Dumai Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

DUMAI — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Dumai menggelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah…

3 hari ago

Doa Ibu dari Dumai Mengiringi Prestasi Fahrel, Juara 1 Karate Kadet Putra di Cimahi

Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…

7 hari ago

FKPP Siapkan Perayaan Hari Santri Nasional 2026, Hadad Alwi Dijadwalkan Tampil di Dumai

DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…

2 minggu ago

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

1 bulan ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

2 bulan ago