Hukrim

Kuasa Ayah Bupati Bekasi Jabat Kades Tapi Bisa Atur Sana-sini

JAKARTA – KPK menetapkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek. Terungkap, ayah Ade, HM Kunang, merupakan seorang kepala desa (kades) meminta duit ke pengusaha dan pejabat Pemkab Bekasi.

Ade dan HM Kunang terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12/2025). Ade, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan setelah Ade dilantik menjadi Bupati Bekasi, dia menjalin komunikasi dengan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi bernama Sarjan. Komunikasi sudah terjalin sejak setahun terakhir.

“Hasil komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025 ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara Saudara HMK, dan pihak lainnya,” kata Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).

Asep mengatakan bahwa Ade telah menerima uang dari penyedia proyek sejumlah miliar rupiah, padahal belum ada proyek dilaksanakan. Ade diduga menjanjikan proyek di tahun mendatang kepada Sarjan.

“Karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan Saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” ucap dia.

Ade dan HM Kunang Terima Rp 9,5 M

Ade dan ayahnya HM Kunang diduga menerima Rp9,5 miliar. Penerimaan dilakukan dalam 4 tahap.

“Kemudian, total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” tutur dia.

Lebih lanjut, Ade diduga juga mendapatkan penerimaan lainnya. Total uang yang diterima total Rp 4,7 miliar.

“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025 ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak sehingga totalnya Rp 4,7 miliar,” jelasnya.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini turut mengamankan uang tunai di rumah ADK berupa uang tunai Rp 200 juta, di mana uang tersebut merupakan setoran ijon keempat dari SRJ kepada ADK melalui para perantara,” jelasnya.

Peran HM Kunang Atur Sana-sini

KPK mengatakan HM Kunang diduga meminta duit ke pengusaha dan pejabat Pemkab Bekasi. HM Kunang menjabat Kepala Desa Sukadami, terletak di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

KPK menyebutkan HM Kunang menjadi perantara dalam kasus suap ini. KPK menyatakan Ade Kuswara rutin meminta duit ijon atau setoran untuk mendapatkan proyek kepada Sarjan sejak Desember 2024 hingga Desember 2025.

KPK menduga HM Kunang kadang meminta sendiri uang ke Sarjan ataupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bekasi tanpa perintah Ade selaku Bupati Bekasi. Uang itu diduga diberikan ke HM Kunang karena statusnya sebagai ayah Bupati Bekasi.

“Minta sendiri, bahkan tidak hanya ke SRJ, ya minta ke SKPD-SKPD itu. Jadi beliau jabatannya memang kepala desa. Tapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari Bupati. Jadi seperti itu perannya. Jadi kadang meminta sendiri, kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan kepada ADK itu melalui Saudara HMK,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Jadi HMK sendiri mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya, jadi bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” imbuhnya.

 

sumber: detikcom

Ahmad 123

Recent Posts

Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Malaysia di Riau, Sabu 21 Kg Disita

BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…

3 hari ago

Disdik Riau Tegas Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…

3 hari ago

Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau, Ini Kasusnya

DUMAI - Sejumlah ruang kerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelabuhan…

3 hari ago

Dugaan Penculikan Anak,, Polisi: Yang Ambil Mamanya, Kami Dalami

PEKANBARU - Dugaan penculikan anak terjadi di Riau. Penangkapan terduga pelaku dilakukan Satuan Patroli Jalan…

3 hari ago

Polresta Dumai Gelar Razia THM Jaga Kamtibmas

DUMAI - Jajaran Polresta Dumai melaksanakan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada…

4 hari ago

Pemprov Riau Pastikan Bonus Atlet Tetap Dibayarkan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak para pejuang olahraga yang…

4 hari ago