Meranti

Masa Berlaku Paspor Disahkan Jadi 10 Tahun, Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis

Teleskopnews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi siap mengimplementasikan aturan baru tentang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Aturan baru ini tertuang dalam Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta pada Kamis (29/09/2022)

“Berlakunya aturan baru ini mungkin sudah ditunggu oleh masyarakat, Alhamdulillah sekarang sudah disahkan. Di sisi lain, saat ini kami sedang mempersiapkan petunjuk teknis di kantor imigrasi serta infrastruktur kesisteman untuk mengimplementasikan aturan tersebut. Oleh karena itu, kami mohon pengertian dari masyarakat. Apabila sudah siap pasti segera kami informasikan,” jelas Pelaksana Tugas
(Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana pada Selasa (04/10/2022).

Dengan bertambahnya masa berlaku paspor juga menimbulkan pertanyaan tentang biaya PNBP yang harus dibayarkan. Widodo menyebutkan bahwa saat ini aturan mengenai biaya PNBP paspor sedang dalam pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait.

“Saat ini masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000,- untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp 650.000,- untuk paspor biasa elektronik,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal disahkannya aturan tersebut. Jadi, paspor yang terbit sebelum peraturan ini diundangkan tetap berlaku selama 5 (lima) tahun, tidak otomatis berlaku 10 (sepuluh) tahun.

Disebutkan dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022, paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. (Rls)

Redaksi

Recent Posts

Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Tanam Selada, Dukung Program Ketahanan Pangan Bergizi

DUMAI — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan bergizi di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba…

23 jam ago

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan, Tanam Terong dan Cabai di Jalan Tenaga

DUMAI – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota, BRIPKA Franz Tambunan…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Sukajadi Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi Melalui Penanaman Cabai

DUMAI — Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob…

1 hari ago

Dukung Program Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Sukajadi Cek Tanaman Cabai Warga

DUMAI — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi melaksanakan kegiatan pengecekan…

2 hari ago

Syahrial Abdi: BRK Syariah Butuh Figur Kompeten Hadapi Tantangan Industri Perbankan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui panitia seleksi (Pansel) resmi membuka perekrutan calon Komisaris Utama,…

4 hari ago

Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Penilaian Kompetensi JFPP untuk Perkuat SDM Profesional dan Berintegritas

PEKANBARU - Komitmen dalam mendukung penguatan sistem merit dan pengembangan sumber daya manusia aparatur terus…

4 hari ago