Masyarakat yang Terdiri dari Aliansi Pelajar Mahasiswa dan Kepemudaan Kuansing, Kepung Empat Titik Lokasi

Kuansing – Ratusan masyarakat Kenegerian Siberakun terdiri dari Aliansi Pelajar Mahasiswa dan Kepemudaan, kepung empat titik lokasi yakni Pemerintahan kabupaten (Pemkab), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), Polisi resort (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing). Kehadiran Aliansi Pelajar Mahasiswa dan Kepemudaan melakuakan aksi lanjutan menuntut bebaskan 5 pejuang ulayat yang sedang ditahan Polres Kuansing pada tanggal 6 Mei 2020 lalu, serta mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PT. Dulta Palma Nusantara Darmex Agro, Jum’at, (17/7/2020).

Sebelum kehadiran PT. Duta Palma Nusantara Darmex Agro, masyarakat masih memiliki kawasan tanah ulayat dan hutan merupakan sumber mata pencaharian sehari-hari untuk kehidup bukan mencari kekayaan alias hanya sekedar penyambung hidup.

Namun semua itu menjadi konflik berujung panjang ketika PT Duta Palma Nusantara Darmex Agro, diduga melakukan trik liciknya dengan cara mengambil alih tanah ulayat tanpa memberikan manfaat apapun terhadap masyarakat.

Ketidak pedulian serta pengingkaran PT. Duta Palma Nusantara Darmex Agro terhadap masyarakat Kenegerian Siberakun. Pada saat perjanjian diawal tahun 1998, terdapat salah satu poin m akan membangunkan masyarakat kebun kelapa sawit seluas 787.5 hektar. Namun sampai detik ini, masih hanya omong kosong.

Koordinator Umum pada Aksi ini yaitu Wiriyanto Aswir menambahkan, bahwa PT DPN ini sudah melecehkan marwah Kuansing. Pasalnya, saat dipanggil oleh DPRD Provinsi Riau, pihak PT DPN tidak hadir.

“Sementara Bupati Kuansing H Mursini hadir. Ini sama saja sudah melecehkan marwah Kuansing dengan tidak menghargai pimpinan tertinggi di Kabupaten Kuantan Singingi,” teriak Koordinator Umum Aksi, Wiriyanto Aswir saat ditengah-tengah aksi berjalan.

Selanjutnya, meminta DPRD Kuansing untuk membuat Perda Tanah Ulayat sebagai prioritas program legislasi daerah (prolegda) tahun 2020 dengan pertimbangan banyak perusahaan berkonflik sosial, serta meminta Bupati dan DPRD Kuansing untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi ke Presiden Republik Indonesia (RI) tentang pencabutan HGU PT Duta Palma Nusantara Darmex Agro. Kuansing tidak selalu dikriminalisasi.

Dikatakan Wiryanto, masa melakukan aksi depan kantor bupati Kuansing. Namun hanya ditanggapi Asisten I dikarenakan bupati sedang keluar kota.

“Kita akan kawal terus dan akan ditunggu dalam jangka waktu satu kali 24 jam,” tutup Wiryanto dalam orasinya.

Sementara itu, mengenai perda tanah ulayat, akan segera di pelajari, setelah itu dibuatkan agenda tersendiri.

Setelah aksi depan DPRD, para aksi langsung bertolak ke Kejari dan setelah itu, hampiri Polres Kuansing sebagai titik akhir.(rls)

Redaksi

Recent Posts

Fakta Sidang Gubernur Riau: Semua Saksi Akui Tak Ada Setoran ke Abdul Wahid

PEKANBARU - Kuasa hukum Gubernur Riau mengungkap fakta persidangan. Saksi tegaskan tidak ada perintah setor…

47 detik ago

Donor Darah dan Bantuan Fasilitas Ibadah Warnai Kegiatan Sosial di Dumai

DUMAI – Sebelum sebagian besar warga Dumai menyelesaikan aktivitas paginya, sebuah antrean sudah terbentuk di…

4 menit ago

RSUD Arifin Achmad Terima Bantuan Dua Unit Ambulance

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menerima bantuan dua unit ambulance untuk…

6 menit ago

Gelombang PHK Mulai Terjadi di Riau, 300 Pekerja di Pelalawan Sudah Terdampak

PEKANBARU - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terjadi di Provinsi Riau. Sekitar 300 pekerja…

15 menit ago

ORADO Kota Dumai Utus 8 Pasang Atlet Domino ke Kejurprov Domino di Pekanbaru

DUMAI – Federasi Olahraga Domino (ORADO) Kota Dumai mengirimkan sebanyak 8 pasang atlet domino untuk…

6 jam ago

Mabes Polri Ungkap Kelalaian Polda Jambi di Kasus Polisi Perkosa Remaja

JAMBI - Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian prosedur oleh penyidik Polda Jambi dalam penanganan perkara…

1 hari ago