Categories: Nasional

Menko PMK: Presiden Segera Terbitkan Inpres soal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan,  Presiden Joko Widodoakan segera mengeluarkan Instruksi Presiden ( Inpres) yang mengatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Muhadjir mengatakan, inpres tersebut akan memerintahkan aparat di seluruh daerah untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Bapak Presiden akan segera mengeluarkan Inpres yang memerintahkan aparat di daerah agar seluruh pemerintah daerah di indonesia menindak tegas dengan pengenaan sanksi bagi mereka yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Kamis (16/7/2020).

Menurut Muhadjir, penerapan sanksi merupakan upaya untuk memperkuat aturan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah menjaga jarak dan tidak berkerumun, mengenakan masker, hingga mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

“Pemerintah akan memperkuat aturan protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi yang tegas,” ucap Muhadjir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta setiap gubernur untuk menerbitkan aturan berisi sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

“Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Mengenai sanksi ini, memang harus ada,” kata Presiden Jokowi saat rapat dengan para gubernur di Istana Bogor, Rabu (15/7/2020) dikutip dari Setkab.go.id.

Kepala Negara menyebut, ia juga akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden yang bisa dijadikan payung hukum bagi tiap gubernur untuk membuat peraturan.

Sumber : KOMPAS.com

Redaksi

Recent Posts

Akun Bodong Diduga Sebar Fitnah dan Serang Nama Baik Sejumlah Pihak, Kapolda Riau Didorong Segera Mengusut Siapa Dibalik Akun Tersebut

ROKAN HILIR, Jumat 15 Mei 2026 – Maraknya akun bodong di media sosial kini semakin…

2 hari ago

Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kampar

BANGKINANG – Tim Gabungan bersama masyarakat sampai hari Jum’at (15/05/2026) pagi ini masih terus melakukan…

2 hari ago

Disdik Riau Tegaskan Dilarang Tahan Ijazah SMA/SMK, Siapkan Solusi Tunggakan Lewat Baznas

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara tegas melarang seluruh satuan pendidikan…

2 hari ago

DJP Riau Sita 16 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp2,95 Miliar

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menyita 16 aset milik wajib…

2 hari ago

Modus Ngaku Kunjungi Saudara, Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai

DUMAI - Penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia kembali berhasil digagalkan oleh…

2 hari ago

Tanaman Cabai Warga Bintan Dipantau Bhabinkamtibmas Demi Ketahanan Pangan

DUMAI – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintan, Polsek Dumai Kota, AIPTU…

2 hari ago