Riau

Napi Riau Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

PEKANBARU – Sebanyak 1.882 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi dari berbagai daerah, termasuk Riau, telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, hingga akhir 2025. Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban lapas serta rutan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan kebijakan tersebut merupakan program nasional untuk meniadakan gangguan keamanan. Langkah ini juga bertujuan menerapkan pola pembinaan sesuai tingkat risiko masing-masing WBP.

Menurut Mashudi, pemindahan WBP high risk diharapkan memberi dampak signifikan terhadap peningkatan keamanan di daerah. Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya zero peredaran narkotika dan handphone ilegal di lapas dan rutan.

“Pemindahan terbaru dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan melibatkan 130 WBP berisiko tinggi dari Riau dan Jambi. Sejumlah WBP berasal dari unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Provinsi Riau, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Setibanya di Nusakambangan, para WBP ditempatkan di beberapa lapas berpengamanan ketat, yakni Lapas Batu, Karanganyar, Besi, Gladakan, Narkotika, dan Ngaseman. Penempatan dilakukan berdasarkan klasifikasi risiko dan kebutuhan pengamanan.

Proses pemindahan dikawal langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja bersama petugas pemasyarakatan serta dukungan kepolisian. Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh tahapan penerimaan berjalan sesuai SOP.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto menyambut positif kebijakan tersebut karena mendukung terwujudnya lapas yang aman dan tertib di Riau. Ia menilai pemindahan WBP high risk memungkinkan petugas lebih fokus pada program pembinaan bagi warga binaan lainnya.

“Program ini bertujuan mendorong perubahan perilaku WBP agar menyadari kesalahan dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif,” jelasnya.**

 

sumber: KBRN

Ahmad 123

Recent Posts

Mabes Polri Ungkap Kelalaian Polda Jambi di Kasus Polisi Perkosa Remaja

JAMBI - Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian prosedur oleh penyidik Polda Jambi dalam penanganan perkara…

14 jam ago

Mobil Tabrak Truk Berhenti di Tol Permai, Satu Orang Meninggal

PEKANBARU -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai tepatnya di KM 38,…

14 jam ago

Pimpin Apel Pagi, Kadiv P3H Tekankan Perkuat Sinergi dan Efisiensi

PEKANBARU - Mengawali rutinitas kerja di pekan ketiga April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar…

14 jam ago

Plt Gubernur tak Hadir, DPRD Riau Tunda Paripurna LKPj

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menunda agenda rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan…

14 jam ago

Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Malaysia di Riau, Sabu 21 Kg Disita

BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…

5 hari ago

Disdik Riau Tegas Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…

5 hari ago