Riau

Napi Riau Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

PEKANBARU – Sebanyak 1.882 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi dari berbagai daerah, termasuk Riau, telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, hingga akhir 2025. Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban lapas serta rutan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan kebijakan tersebut merupakan program nasional untuk meniadakan gangguan keamanan. Langkah ini juga bertujuan menerapkan pola pembinaan sesuai tingkat risiko masing-masing WBP.

Menurut Mashudi, pemindahan WBP high risk diharapkan memberi dampak signifikan terhadap peningkatan keamanan di daerah. Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya zero peredaran narkotika dan handphone ilegal di lapas dan rutan.

“Pemindahan terbaru dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan melibatkan 130 WBP berisiko tinggi dari Riau dan Jambi. Sejumlah WBP berasal dari unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Provinsi Riau, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Setibanya di Nusakambangan, para WBP ditempatkan di beberapa lapas berpengamanan ketat, yakni Lapas Batu, Karanganyar, Besi, Gladakan, Narkotika, dan Ngaseman. Penempatan dilakukan berdasarkan klasifikasi risiko dan kebutuhan pengamanan.

Proses pemindahan dikawal langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja bersama petugas pemasyarakatan serta dukungan kepolisian. Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh tahapan penerimaan berjalan sesuai SOP.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto menyambut positif kebijakan tersebut karena mendukung terwujudnya lapas yang aman dan tertib di Riau. Ia menilai pemindahan WBP high risk memungkinkan petugas lebih fokus pada program pembinaan bagi warga binaan lainnya.

“Program ini bertujuan mendorong perubahan perilaku WBP agar menyadari kesalahan dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif,” jelasnya.**

 

sumber: KBRN

Ahmad 123

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

3 minggu ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

1 bulan ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 bulan ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

2 bulan ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

2 bulan ago