Riau

Belasan Tahun Mengabdi, Nasib Guru di Riau Tidak Diterima Jadi PPPK

PEKANBARU – Ratusan guru bantu di Riau menghadapi ketidakpastian status meski telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

Sebanyak 330 guru bantu di provinsi itu dikembalikan ke sekolah masing-masing tanpa kepastian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam dan tuntutan agar pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan khusus.

Anggota DPRD Riau, Abdullah, menyatakan bahwa persoalan ini muncul karena para guru bantu provinsi tercatat mengajar di sekolah swasta pada data pokok pendidikan (Dapodik), meskipun mereka memegang surat keputusan (SK) dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.

“Saat ini saya bersama perwakilan guru bantu Provinsi Riau yang tidak mendapat kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK karena Dapodik mereka ada di sekolah swasta meskipun sudah memegang SK dari pemerintah provinsi dan kabupaten, serta mengajar selama 19 tahun,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis malam.

Abdullah menegaskan, kebijakan ini membuat ratusan guru kehilangan kepastian status pada Januari ini. “Ada 330 orang yang per Januari ini tanpa status yang jelas dan dikembalikan ke sekolah,” katanya.

Ia menilai kasus serupa kemungkinan terjadi di daerah lain. Jika setiap provinsi memiliki jumlah guru bantu yang tidak bisa mendaftar PPPK seperti di Riau, maka diperkirakan terdapat sekitar 11 ribu guru di seluruh Indonesia yang menghadapi masalah serupa.

“Oleh karena itu kami minta kepada pemerintah pusat, untuk memberikan kebijakan baru, apa pun bentuknya, kepada Kementerian Pendidikan maupun DPR RI, khususnya yang berasal dari dapil Riau,” tegasnya.

Sementara itu, Farida Hanum, salah satu perwakilan guru bantu Riau, mengungkapkan kekecewaan dan kebuntuan yang mereka hadapi. Ia mengatakan para guru bantu merasa diperlakukan tidak adil karena tidak pernah diberikan akses untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Kami sebagai guru bantu sudah 19 tahun mengabdi, tapi selama ini kami tidak pernah bisa mendaftar untuk menjadi PPPK, baik yang full maupun paruh waktu. Jadi kami mohon kepada pemerintah, kementerian, untuk memberikan kebijakan sebagai solusi untuk kami, apa pun bentuknya,” ujarnya.

Farida mengaku telah mencoba mendaftar pada seleksi PPPK terbaru, namun sistem menolak karena status mereka mengajar di sekolah swasta.

“Kemarin kami sudah mendaftar PPPK, tapi karena kami mengajar di sekolah swasta, sistem tidak bisa menerima, terkunci. Oleh karena itu kami mohon kepada pemerintah pusat untuk memberikan solusi kepada kami,” katanya.

Para guru bantu berharap pemerintah segera menindaklanjuti persoalan ini agar pengabdian panjang mereka mendapat kejelasan dan penghargaan yang layak.**

 

sumber: Riau Aktual

Ahmad 123

Recent Posts

Doa Ibu dari Dumai Mengiringi Prestasi Fahrel, Juara 1 Karate Kadet Putra di Cimahi

Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…

2 hari ago

FKPP Siapkan Perayaan Hari Santri Nasional 2026, Hadad Alwi Dijadwalkan Tampil di Dumai

DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…

1 minggu ago

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

4 minggu ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

2 bulan ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

2 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

2 bulan ago