Riau

Belasan Tahun Mengabdi, Nasib Guru di Riau Tidak Diterima Jadi PPPK

PEKANBARU – Ratusan guru bantu di Riau menghadapi ketidakpastian status meski telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

Sebanyak 330 guru bantu di provinsi itu dikembalikan ke sekolah masing-masing tanpa kepastian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam dan tuntutan agar pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan khusus.

Anggota DPRD Riau, Abdullah, menyatakan bahwa persoalan ini muncul karena para guru bantu provinsi tercatat mengajar di sekolah swasta pada data pokok pendidikan (Dapodik), meskipun mereka memegang surat keputusan (SK) dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.

“Saat ini saya bersama perwakilan guru bantu Provinsi Riau yang tidak mendapat kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK karena Dapodik mereka ada di sekolah swasta meskipun sudah memegang SK dari pemerintah provinsi dan kabupaten, serta mengajar selama 19 tahun,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis malam.

Abdullah menegaskan, kebijakan ini membuat ratusan guru kehilangan kepastian status pada Januari ini. “Ada 330 orang yang per Januari ini tanpa status yang jelas dan dikembalikan ke sekolah,” katanya.

Ia menilai kasus serupa kemungkinan terjadi di daerah lain. Jika setiap provinsi memiliki jumlah guru bantu yang tidak bisa mendaftar PPPK seperti di Riau, maka diperkirakan terdapat sekitar 11 ribu guru di seluruh Indonesia yang menghadapi masalah serupa.

“Oleh karena itu kami minta kepada pemerintah pusat, untuk memberikan kebijakan baru, apa pun bentuknya, kepada Kementerian Pendidikan maupun DPR RI, khususnya yang berasal dari dapil Riau,” tegasnya.

Sementara itu, Farida Hanum, salah satu perwakilan guru bantu Riau, mengungkapkan kekecewaan dan kebuntuan yang mereka hadapi. Ia mengatakan para guru bantu merasa diperlakukan tidak adil karena tidak pernah diberikan akses untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Kami sebagai guru bantu sudah 19 tahun mengabdi, tapi selama ini kami tidak pernah bisa mendaftar untuk menjadi PPPK, baik yang full maupun paruh waktu. Jadi kami mohon kepada pemerintah, kementerian, untuk memberikan kebijakan sebagai solusi untuk kami, apa pun bentuknya,” ujarnya.

Farida mengaku telah mencoba mendaftar pada seleksi PPPK terbaru, namun sistem menolak karena status mereka mengajar di sekolah swasta.

“Kemarin kami sudah mendaftar PPPK, tapi karena kami mengajar di sekolah swasta, sistem tidak bisa menerima, terkunci. Oleh karena itu kami mohon kepada pemerintah pusat untuk memberikan solusi kepada kami,” katanya.

Para guru bantu berharap pemerintah segera menindaklanjuti persoalan ini agar pengabdian panjang mereka mendapat kejelasan dan penghargaan yang layak.**

 

sumber: Riau Aktual

Ahmad 123

Recent Posts

Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Malaysia di Riau, Sabu 21 Kg Disita

BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…

3 hari ago

Disdik Riau Tegas Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…

3 hari ago

Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau, Ini Kasusnya

DUMAI - Sejumlah ruang kerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelabuhan…

3 hari ago

Dugaan Penculikan Anak,, Polisi: Yang Ambil Mamanya, Kami Dalami

PEKANBARU - Dugaan penculikan anak terjadi di Riau. Penangkapan terduga pelaku dilakukan Satuan Patroli Jalan…

3 hari ago

Polresta Dumai Gelar Razia THM Jaga Kamtibmas

DUMAI - Jajaran Polresta Dumai melaksanakan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada…

4 hari ago

Pemprov Riau Pastikan Bonus Atlet Tetap Dibayarkan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak para pejuang olahraga yang…

4 hari ago