Hukrim

Operasi Narkoba di Dumai, Polisi Ungkap 35 Paket Sabu dari Dua Pengedar

DUMAI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.

Pada Jumat (12/9/2025), polisi menyita 33 paket sabu dengan berat kotor 28,65 gram. Kasat Reserse Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effiyandi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam.

Selain 33 paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti kotak berisi kristal bening, plastik klip, kotak travel charger, sendok sabu dari pipet, gunting, timbangan digital, dan sebuah handphone.

AKP Riza Effiyandi menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan peredaran narkoba.

“Penindakan akan terus kami lakukan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba,” kata Riza, dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

Di sisi lain, Polsek Dumai Barat juga berhasil mengungkap kasus narkotika. Pada Kamis (11/9/2025), Unit Reserse Narkoba Polsek Dumai Barat menyita dua paket sabu dengan berat kotor 0,50 gram.

Kapolsek Dumai Barat menyatakan bahwa pelaku yang diduga sebagai pengedar telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dua paket sabu, sebuah kotak rokok, handphone, tas selempang, dan sepeda motor.

Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini adalah bukti nyata komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Dengan keberhasilan operasi ini, baik Polres Dumai maupun Polsek Dumai Barat berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Mereka juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi untuk memberantas peredaran narkotika.**

sumber: detikcom

Ahmad 123

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

4 hari ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

2 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

2 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

2 minggu ago