Dumai

Pansus C DPRD Dumai Gelar Rapat Bahas Ranperda Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan

Teleskopnews.com, DUMAI – Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Kota Dumai gelar rapat bersama OPD terkait bahas Ranperda permasalahan sengketa dan konflik pertanahan pada rabu (8/1) diruang Cempaka Sekretariat DPRD Kota Dumai.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Pansus C H. Johannes MP Tetelepta ini dihadiri oleh anggota Pansus C H. Hasrizal Kadis Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Sekretaris Camat (Sekcam) Dumai Timur, Sekcam Dumai Selatan, Sekcam Dumai Kota, Lurah Bumi Ayu, Lurah Bukit Batrem, Lurah Buluh Kasap, Lurah Teluk Binjai, Lurah Mekar Sari, Lurah Bukit Datuk, PT. PHR, dan PT. KPU RU II.

Rapat dibuka oleh Ketua Pansus C dengan memaparkan hasil koordinasi terkait ranperda hingga ketingkat pemerintahan pusat.
“Selain koordinasi dengan kementrian, Kemarin kita juga ada bevincang dengan DPR RI terkait fasilitasi ini, semoga tahun ini Ranperda ini dapat menjadi Perda,” ujar H. Johannes.

Ia juga menyampaiakan rencana pemerintah Kota Dumai membentuk tim terpadu dalam menangani permasalahan ini.
“Rencananya Walikota juga akan membentuk tim terpadu melalui SK terkait persoalan tanah konsesi,” tambahnya.

“Kehadiran Perda ini bukan untuk memgambil alih tugas dari BPN, namun Ranperda ini untuk memfasilitasi masalah sengketa dan konflik pertanahan yang ada di Kota Dumai,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Muhammad Mufarizal menanggapi ranperda dengan mengajak seluruh pihak terkait untuk mempunyai semangat yang sama.
“Terkait Ranperda ini, semangatnya harus sama. Karena Ranperda ini jalan singkat dalam menerjemahkan peraturan pemerintah, peraturan menteri serta peraturan Presiden yang berkaitan dengan penyelenggaraan pertanhaan di negeri ini,” sebut Mufarizal.

Lanjut Mufarizal “Dalam Perda ini muncul Teknis penyelesaian baik pinjam pakai dan lain hal sehingga dapat lebih memudahkan teman teman di kecamatan dan kelurahan dalam memahami mekanisme apa saja dalam penyelesaian dan terkait pembentukan timnya, sehingga pihak kecamatan serta kelurahan bahkan Masyarakat dapat memahami dengan mudah mau kemana dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya,” sambung Kadis Pertanahan dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Dumai.

 

Sumber : IG Humas DPRD

Editor : Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

7 jam ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

2 hari ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

4 hari ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

4 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Cabai di Jalan Bintan

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob…

6 hari ago

LHMB Desak PT Mayatama Solusindo Ganti Rugi Warga dan Audit Kerja Sama Provider Internet

DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menggelar…

1 minggu ago