Teleskopnews.com, DUMAI – Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Kota Dumai gelar rapat bersama OPD terkait bahas Ranperda permasalahan sengketa dan konflik pertanahan pada rabu (8/1) diruang Cempaka Sekretariat DPRD Kota Dumai.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Pansus C H. Johannes MP Tetelepta ini dihadiri oleh anggota Pansus C H. Hasrizal Kadis Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Sekretaris Camat (Sekcam) Dumai Timur, Sekcam Dumai Selatan, Sekcam Dumai Kota, Lurah Bumi Ayu, Lurah Bukit Batrem, Lurah Buluh Kasap, Lurah Teluk Binjai, Lurah Mekar Sari, Lurah Bukit Datuk, PT. PHR, dan PT. KPU RU II.
Rapat dibuka oleh Ketua Pansus C dengan memaparkan hasil koordinasi terkait ranperda hingga ketingkat pemerintahan pusat.
“Selain koordinasi dengan kementrian, Kemarin kita juga ada bevincang dengan DPR RI terkait fasilitasi ini, semoga tahun ini Ranperda ini dapat menjadi Perda,” ujar H. Johannes.
Ia juga menyampaiakan rencana pemerintah Kota Dumai membentuk tim terpadu dalam menangani permasalahan ini.
“Rencananya Walikota juga akan membentuk tim terpadu melalui SK terkait persoalan tanah konsesi,” tambahnya.
“Kehadiran Perda ini bukan untuk memgambil alih tugas dari BPN, namun Ranperda ini untuk memfasilitasi masalah sengketa dan konflik pertanahan yang ada di Kota Dumai,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Muhammad Mufarizal menanggapi ranperda dengan mengajak seluruh pihak terkait untuk mempunyai semangat yang sama.
“Terkait Ranperda ini, semangatnya harus sama. Karena Ranperda ini jalan singkat dalam menerjemahkan peraturan pemerintah, peraturan menteri serta peraturan Presiden yang berkaitan dengan penyelenggaraan pertanhaan di negeri ini,” sebut Mufarizal.
Lanjut Mufarizal “Dalam Perda ini muncul Teknis penyelesaian baik pinjam pakai dan lain hal sehingga dapat lebih memudahkan teman teman di kecamatan dan kelurahan dalam memahami mekanisme apa saja dalam penyelesaian dan terkait pembentukan timnya, sehingga pihak kecamatan serta kelurahan bahkan Masyarakat dapat memahami dengan mudah mau kemana dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya,” sambung Kadis Pertanahan dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Dumai.
Sumber : IG Humas DPRD
Editor : Redaksi