Teleskopnews.com, Pekanbaru – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPj) DPRD Kota Dumai menggelar ekspose LKPj Walikota Dumai Tahun anggaran (TA) 2023 bersama Tim Ahli Pusat Studi Industri dan Perkotaan Universitas Riau (UNRI) di Novotel Hotel Pekanbaru pada minggu (24/3).
Rapat secara resmi dibuka langsung oleh ketua DPRD Kota Dumai Suprianto SH, didampingi wakil ketua Mawardi. Ekspose yang dipimpin oleh Agus Purwanto ST selaku ketua Pansus LKPj DPRD Kota Dumai dan juga dihadiri Wakil Ketua Pansus LKPJ, Edison, S.H, serta Anggota Pansus LKPJ lainnya, antara lain Rudi Hartono, S.Psi, Gusri Effendi, Salman, S.Sos, Hj. Haslinar, S.Sos, M.Si, H. Johannes MP Tetelepta, S.H, M.M, Hasrizal, dan Mara Hamdan Harahap, S.H.
Rapat ini bagian dari proses evaluasi dan pertanggungjawaban atas kinerja Wali Kota Dumai selama tahun anggaran 2023. Tim Ahli dari Pusat Studi Industri dan Perkotaan Universitas Riau turut memberikan pandangan ahli terkait dengan capaian dan program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah kota selama satu tahun terakhir.
Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto menyampaikan LKPj ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dan penyampaiannya paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Berdasarkan itu, maka penyampaian LKPj Wali Kota Dumai sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Dumai, H. Paisal telah menyampaikan secara detail LKPJ Wali Kota Dumai Tahun Anggaran 2023, telah disusun dan dirumuskan dalam buku LKPj Kepala daerah serta sudah disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai.(DPRD Dumai/Red)