Rohul

Pemangku Adat Napitu Huta Keberatan Hutan Hulayat Di Kuasai Sendiri

Teleskopnews.com – Pemangku Adat Sutan Nalobi kunjungi kantor camat rambah Samo untuk menindaklanjuti permasalahan Hutalayat (Hutan lindung), pada Senin(27/6/2022) pagi.

Permasalahan ini terjadi dari dibukanya Hutalayat Napitu Huta dan ada sekitar 2400 hektar lahan yang berada dibeberapa desa yakni di mulai dari desa rambah Samo barat, desa marga Mulya, desa sungai salak, desa lubuk bilang, desa rambah Samo, desa teluk Aur, desa sungai kuning, desa Langkitin yang berbatasan dengan Rokan.

Tampa mengantongi izin dan persetujuan dari pemangku adat yang ada diNapitu Huta, desa sungai salak membuka lahan mengatas namakan koperasi.

Oleh sebab itu, para pemangku adat melaporkan kepihak kecamatan untuk memediasi permasalahan sengketa lahan ini.

Pemangku Adat Sutan muda Sigatal, Muhammad Nuh Nasution mengatakan agenda hari ini kami mendatangi kantor camat dalam rangka menindaklanjuti permasalahan ini serta meminta solusi.

” kami dari datuk-datuk yang ada dirambah Samo ini menyampaikan keberatan kami bahwa sebelumnya kami tidak pernah diajak bermusyawarah dan tidak memberikan izin, kok sekarang tanah hulayat menjadi milik pribadi mereka,” kata M. Nuh.

Dikatakannya lagi bahwa tanah hulayat ini dulunya diberikan oleh raja rambah kepada Mandailing Napitu Huta pada tahun 1824 setelah selesai perang antara rambah dengan Rokan.

” Jadi pihak desa sungai salak alias hutan desa (HD) ini tidak mengelola tanah hulayat sendiri melainkan mereka sudah memindah tangankan dengan pihak investor dengan pembagian hasil 70/30, Dan ini sangat tidak adil,” ungkapnya.

” Seharusnya hutan ini dikelola oleh masyarakat yang berada disekitaran hutan tersebut biar bisa mensejahterakan masyarakat Tempatan itu sendiri,” katanya.

Kemudian Camat Rambah Samo H. Herokertus Sembiring mengatakan Kalau masalah hutan hulayat ini kami dilimpahkan kepada kepala suku dan tokoh adat Napitu Huta, jadi disini kita mengambil tanah hulayat ini kepunyaan keturunan.

” Jadi saya sudah menyampaikan kepada ketua Napitu Huta bahwa wilayah ini harus segera diselesaikan karena kalau kita lihat dan kita tinjau dilokasi bahwasanya lahan itu semakin lama semakin tidak ada dan sudah dibuka,” kata Herokertus.

Lanjut Herokertus ia memberikan saran bahwa hutan hulayat ini lebih bagusnya dibangun pondok pesantren karena manfaatnya lebih baik untuk pendidikan anak-anak.

” Hari ini mediasi ini sudah dilakukan yang ketiga kalinya tapi pihak desa sungai salak tidak pernah hadir saat diundang melalui via telpon atau surat,” tutupnya.(fit)

Redaksi

Recent Posts

Bripka Rian Akbar Tinjau Budidaya Terong Warga dalam Program Ketahanan Pangan Bergizi

DUMAI – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Sekampung, Bripka Rian…

2 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintan Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi Melalui Budidaya Cabai

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintan, Aiptu Fani…

2 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi dengan Menanam Cabe

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana melaksanakan kegiatan…

5 hari ago

Polri Dorong Kemandirian Pangan, Bhabinkamtibmas Laksamana Turun ke Lapangan

DUMAI – Dalam mendukung program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksamana, Aipda Anwar Dedi, melaksanakan…

7 hari ago

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Tenaga

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Tenag DUMAI – Dalam rangka…

7 hari ago

Pasca Kesepakatan 20 Mei 2026, AAKJ TKBM Riau Soroti Surat 21 Mei 2026: “Jangan Ada Tafsir Sepihak dalam Tata Kelola Pelabuhan Dumai”

DUMAI — Pasca ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan tanggal 20 Mei 2026 terkait penyelesaian konflik Tenaga…

1 minggu ago