JAKARTA — Pemerintah berencana menghapus semua tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan rencana itu sedang dipertimbangkan pemerintah. Menurutnya, pemerintah masih perlu memverifikasi data.
“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ungkap Prasetyo, Kamis (9/10), dilansir CNBC Indonesia.
“Mohon sabar menunggu,” ucapnya.
Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pertama kali diungkap Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Ia menyebut tunggakan itu mencapai triliunan rupiah.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan kebijakan menghapus tunggakan bisa saja dilakukan. Namun, perlu ada landasan hukum yang mengaturnya.
“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ucap Abdul.**
sumber: CNN Indonesia
DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…
DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…
DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…
DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…
DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…
Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…