Rokan Hulu – Untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan transparan dalam Perencanaan dan Penganggaran, dimasa kepemimpinan Bupati Rohul H. Sukiman dan Wabup Rohul H. Indra Gunawan komitmen melaksanakan 8 fokus pencegahan Korupsi Terintegasi sesuai dengan arahan KPK RI.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Rokan Hulu dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama Satgas Pencegahan Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I Riau dan OPD Rohul, di aula lantai III Kantor Bupati Rohul, Selasa (5/10/2021)
Dikegiatan Monev ini turut juga dihadiri Sekda Rohul Abdul Haris, Kepala ATR/BPN Rohul Rosidi, Kadis PUPR Rohul Anton ST MM, Inspektur Inpspektorat Rohul Helfiskar SH MH, Kepala BPKAD Rohul Suharman, Kepala Bapenda Rohul Elbizri, Bappeda Rohul M. Zaki dan OPD lainnya.
Lanjut Wabup, kegiatan Monev Pencegahan Korupsi terintegrasi upaya sinergitas Pemkab dengan KPK dalam rangka pencegahan korupsi dilingkungan Pemkab Rohul. Untuk pencegahan ini, Pemkab melalui OPD-OPD di Rohul komitmen melaksanakan ada 8 Fokus Koordinasi Pencegahan Korupsi terintegrasi.
Diantaranya, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Peningkatan Kapasitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
“Kita harapkan melalui Monev Pencegahan Korupsi Terintegrasi ini sebagai pengalaman dan pembelajaran bagi kita terhadap pencegahan korupsi di Rohul. Kita harapkan kita bebas dari Korupsi dengan komitmen melaksanakan 8 area pencegahan Korupsi,” harap Wabup
Terkait dengan fokus KPK dalam pengelolaan Aset Daerah, Wabup mengaku aset daerah untuk kedepannya dilakukan pendataan yang akurat.
“Jadi laporan kita kepada KPK ini betul-betul akurat. Mana kekurangan nanti akan kita tata dengan baik kedepannya bagaimana data ini akurat,” kata Wabup
“Setiap tahun kita ada penambahan aset tetap kita laporkan. Ini juga harapan kita sebagai Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk kedepan juga kepada OPD, komitmen dalam penataan aset daerah di Rohul,” harapnya
Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I Riau Arif Nur Cahyo mengatakan Monev Pencegahan Korupsi terintegrasi untuk mengevaluasi progres setelah dilakukankan pendampingi sejak 4 tahun yag lalu.
“Kami dari kedeputian Supervisi, maksud kita ke Rohul dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi terintegrasi tahun 2021 di Pemkab Rohul. Pada intinya kita ingin melihat bagaimana proses atau progres kegiatan yang sudah kita dampingi sejak 4 tahun yang lalu,” katanya
Ia mengaku kegiatan ini bukan kali pertama tapi sebagai tindaklanjut atas komitmen-komitmen dari tahun sebelumnya. Dengan harapan ada progres kemajuan dalam komitmen pencegahan Korupsi.
“Setidaknya ada 8 area menjadi pendampingan kita, baik dari tahap perencanaan atau penganggaran, buktinya harus ada sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka perencanaan dan penganggaran,” paparnya
Lanjut Arif, kunci utama di Perencanaan dan pengaggaran diharapnya tidak ada lagi kegiatan-kegiatan atau titipan siluman.
“Kita harapkan tiba-tiba tidak ada kegiatan tanpa perencanaan ditahun-tahun sebelumnya, baik melalui Musrenbang atau lainnya. Intinya semuanya harus ada transparansi anggaran. Kita ingin melihat transparansi dari pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya
Tambah Arif, kemudian dari pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu/Perizinan, Peningkatan Kualitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah. Karena dilihat dari Potensi di Rohul ini cukup banyak terkait PAD.
“Harapan kita bisa tergali semuanya potensi daerah agar bisa menghasilkan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” harap Arif
Ia menambahkan, terkait Manajemen Aset Daerah salahsatunya legalisasi aset-aset tanah milik Pemda yang mana semuanya harus disertifikatkan. Akhir 2024 semua tanah milik Pemda sudah harus ada sertifikat. (F1T)