Hukrim

Pengedar 420 Cartridge Etomidate Ditangkap di Pekanbaru

PEKANBARU – Jajaran Polda Riau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap zat berbahaya di wilayah hukum Bumi Lancang Kuning. Kali ini, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba sukses menggagalkan transaksi besar yang melibatkan ratusan cartridge berisi cairan diduga Etomidate di kawasan Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Aksi penangkapan yang berlangsung dramatis ini terjadi pada Kamis malam, 23 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Di Jalan Air Hitam, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial MH (29) yang diduga kuat tengah bersiap mengedarkan barang haram tersebut kepada pemesan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Laporan warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut menjadi pemantik bagi tim di bawah komando Kasubdit 1 Kompol Yogie Pramagita untuk segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

“Saat berada di lokasi kejadian, petugas melakukan penyisiran dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di atas sepeda motor,” ujar Yudha Senin (27/4/2026).

Ciri-ciri pria tersebut identik dengan profil terduga pelaku yang telah dikantongi tim, sehingga petugas langsung bersiap melakukan tindakan pengamanan secara taktis di lapangan.

Ketegangan sempat memuncak ketika terduga pelaku menyadari kehadiran aparat yang mendekat. MH berupaya memacu kendaraannya untuk melarikan diri dari sergapan, namun kesigapan petugas di lapangan memastikan pelariannya berakhir singkat di titik lokasi kejadian tanpa ada celah untuk lolos.

Setelah berhasil diamankan, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh warga setempat untuk menjaga transparansi.

“Petugas menemukan sebuah tas ransel hitam yang dibawa pelaku, di mana di dalamnya tersimpan rapi 420 bungkus cartridge berisi cairan bening yang diduga merupakan jenis narkotika Etomidate,” ucap Yudha.

Selain ratusan unit cartridge tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya guna pengembangan kasus. Satu unit ponsel pintar yang digunakan untuk koordinasi transaksi serta satu unit sepeda motor warna merah milik pelaku turut diangkut ke Mapolda Riau sebagai barang bukti sitaan.

“Polda Riau tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun di wilayah Riau. Penindakan tegas ini merupakan komitmen berkelanjutan Polda Riau untuk memutus rantai peredaran zat berbahaya demi menyelamatkan dan melindungi masa depan generasi muda,” tegasnya.**

Ahmad 123

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

3 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

3 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

3 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

4 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

4 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

4 minggu ago