Hukrim

Pengedar 420 Cartridge Etomidate Ditangkap di Pekanbaru

PEKANBARU – Jajaran Polda Riau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap zat berbahaya di wilayah hukum Bumi Lancang Kuning. Kali ini, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba sukses menggagalkan transaksi besar yang melibatkan ratusan cartridge berisi cairan diduga Etomidate di kawasan Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Aksi penangkapan yang berlangsung dramatis ini terjadi pada Kamis malam, 23 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Di Jalan Air Hitam, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial MH (29) yang diduga kuat tengah bersiap mengedarkan barang haram tersebut kepada pemesan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Laporan warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut menjadi pemantik bagi tim di bawah komando Kasubdit 1 Kompol Yogie Pramagita untuk segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

“Saat berada di lokasi kejadian, petugas melakukan penyisiran dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di atas sepeda motor,” ujar Yudha Senin (27/4/2026).

Ciri-ciri pria tersebut identik dengan profil terduga pelaku yang telah dikantongi tim, sehingga petugas langsung bersiap melakukan tindakan pengamanan secara taktis di lapangan.

Ketegangan sempat memuncak ketika terduga pelaku menyadari kehadiran aparat yang mendekat. MH berupaya memacu kendaraannya untuk melarikan diri dari sergapan, namun kesigapan petugas di lapangan memastikan pelariannya berakhir singkat di titik lokasi kejadian tanpa ada celah untuk lolos.

Setelah berhasil diamankan, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh warga setempat untuk menjaga transparansi.

“Petugas menemukan sebuah tas ransel hitam yang dibawa pelaku, di mana di dalamnya tersimpan rapi 420 bungkus cartridge berisi cairan bening yang diduga merupakan jenis narkotika Etomidate,” ucap Yudha.

Selain ratusan unit cartridge tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya guna pengembangan kasus. Satu unit ponsel pintar yang digunakan untuk koordinasi transaksi serta satu unit sepeda motor warna merah milik pelaku turut diangkut ke Mapolda Riau sebagai barang bukti sitaan.

“Polda Riau tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun di wilayah Riau. Penindakan tegas ini merupakan komitmen berkelanjutan Polda Riau untuk memutus rantai peredaran zat berbahaya demi menyelamatkan dan melindungi masa depan generasi muda,” tegasnya.**

Ahmad 123

Recent Posts

LHMB Desak PT Mayatama Solusindo Ganti Rugi Warga dan Audit Kerja Sama Provider Internet

DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menggelar…

1 hari ago

LHMB Kota Dumai Tolak Hasil RDP DPRD dengan Provider Internet, Nilai Tidak Berpihak kepada Masyarakat

DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menyatakan menolak hasil kesepakatan yang lahir…

2 hari ago

LHMB Dumai Ajak Masyarakat Dukung Penertiban Kabel Internet Demi Kota yang Lebih Tertata

DUMAI – Panglima Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, menyampaikan himbauan…

3 hari ago

Tingkatkan Wawasan K3, Mahasiswa KKN FK UNRI Kunjungi PT Bumi Karyatama Raharja

DUMAI – Dalam rangka pelaksanaan program KKN Berdampak Tahun 2026, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

6 hari ago

Bhabinkamtibmas Laksamana Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus Budidaya Cabai

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksamana, Aipda Anwar Dedi,…

6 hari ago

Wali Kota Dumai Dukung Koperasi Merah Putih, Pemanfaatan Aset Negara Diperkuat

DUMAI – Wali Kota Dumai Paisal menghadiri penandatanganan perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Kota Dumai…

1 minggu ago