Hukrim

Polda Riau Tangkap Pengedar Sabu Bersama Senjata Rakitan

PEKANBARU – Ditresnarkoba Polda Riau membekuk dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini hasil pengembangan kasus di Kabupaten Rokan Hilir, sekaligus menyita senjata api rakitan beserta amunisi dari salah seorang tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial SU alias USI (36). Pelaku ditangkap atas laporan masyarakat melalui nomor WhatsApp Satgas Anti Narkoba Riau di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka SU, tim memperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka SA. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan di Kota Dumai,” ujar Kombes Putu, Minggu 10 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sebelumnya tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita menangkap SU alias USI di sebuah rumah di Jalan Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar, satu paket sedang dan dua paket kecil dengan total berat kotor sekitar 24,10 gram, tak hanya itu petugas juga menemukan satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SU berperan sebagai pembeli sabu dari SA untuk dijual kembali. Tim kemudian melakukan pengembangan dan pada Minggu (10/5) sekitar pukul 02.30 WIB berhasil mengamankan tersangka SA (35) bersama seorang pria berinisial A (32) di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta tujuh butir amunisi, uang tunai Rp50 juta, dua unit telepon genggam, dan satu unit mobil Honda Brio merah bernomor polisi BK 1879 AAS.

“SA ini berperan sebagai penyedia atau penjual sabu kepada SU, sedangkan A berperan sebagai perantara transaksi narkotika antara keduanya,” lanjutnya.

Menurut pengakuan tersangka, SA telah menjalankan bisnis narkotika tersebut selama sekitar enam bulan dan memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih diburu petugas.

Selain itu, polisi juga mendalami kepemilikan senjata api rakitan yang ditemukan saat penangkapan. Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata tersebut diperoleh dari rekannya berinisial L yang menggadaikannya sekitar delapan bulan lalu seharga Rp700 ribu.

“Terkait temuan senjata api rakitan, kami akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Putu.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan jaringan, pemeriksaan urine, serta penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. **

 

sumber: RRI.CO.ID

Ahmad 123

Recent Posts

Warga Rohil Pilih ‘Hukum Jalanan’ Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan

PEKANBARU - Fenomena aksi main hakim sendiri yang berujung pada pembakaran rumah terduga bandar narkoba…

2 jam ago

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau

PEKANBARU --- Jemaah haji Kloter BTH 18 sebanyak 269 orang jemaah dan petugas mengakhiri proses…

2 jam ago

Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau

PEKANBARU - Anggaran sebesar Rp62 miliar disiapkan Pemprov Riau untuk program beasiswa dengan total sebanyak…

2 jam ago

Kopassus Apresiasi Pemprov Riau atas Dukungan Pembangunan Markas di Dumai

PEKANBARU - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) apresiasi Pemerintah Provinsi Riau atas dukungan proses pembangunan Markas…

1 hari ago

Riau Bhayangkara Run 2026, Event Lari Terbesar se-Sumatera Segera Hadir

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan kembali menggelar Riau Bhayangkara Run 2026, lomba lari…

1 hari ago

Bangunan Liar di Seputaran Siak IV Pekanbaru Dibongkar

PEKANBARU- Bangunan semi permanen, pagar beton hingga lapak liar yang berdiri di atas lahan milik…

1 hari ago