Hukrim

Polsek Bukit Batu Ungkap Kasus Sabu di Tenggayun, Seorang Pria Diamankan

BENGKALIS – Jajaran Polsek Bukit Batu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial PPR di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tenggayun.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang ditangani tim opsnal.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi dan pengembangan yang kami lakukan di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengamankan tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Al Imran, Kamis, 9 April 2026

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan tiga paket plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 0,81 gram yang diduga siap edar,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan tiga lembar plastik bening kosong yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, satu unit handphone merek Vivo Y15s, serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine.

“Peran tersangka adalah sebagai pihak yang memiliki, menyimpan, menguasai, sekaligus menjual narkotika jenis sabu,” tambah Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Bukit Batu menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya. **

 

sumber: RRI.CO.ID

Ahmad 123

Recent Posts

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Ditangkap

PEKANBARU - Polda Riau dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode…

14 jam ago

Wako Dumai Kecam KSOP, Sebut Aturan Sepihak dan Abaikan Daerah

DUMAI - Walikota Dumai Paisal dalam aksi unjukrasa ratusan massa Aliansi Buruh mengecam keras kebijakan…

14 jam ago

Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan

TELUKKUANTAN - Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan di…

14 jam ago

Kunjungan Wisman ke Riau Tembus 25 Ribu, Malaysia Masih Mendominasi

PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Riau…

14 jam ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Selada dan Sawi

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana, Aipda Anwar Dedi,…

21 jam ago

Bripka Rian Akbar Tinjau Budidaya Terong Warga dalam Program Ketahanan Pangan Bergizi

DUMAI – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Sekampung, Bripka Rian…

3 hari ago