Hukrim

Polsek Bukit Batu Ungkap Kasus Sabu di Tenggayun, Seorang Pria Diamankan

BENGKALIS – Jajaran Polsek Bukit Batu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial PPR di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tenggayun.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang ditangani tim opsnal.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi dan pengembangan yang kami lakukan di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengamankan tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Al Imran, Kamis, 9 April 2026

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan tiga paket plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 0,81 gram yang diduga siap edar,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan tiga lembar plastik bening kosong yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, satu unit handphone merek Vivo Y15s, serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine.

“Peran tersangka adalah sebagai pihak yang memiliki, menyimpan, menguasai, sekaligus menjual narkotika jenis sabu,” tambah Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Bukit Batu menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya. **

 

sumber: RRI.CO.ID

Ahmad 123

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

4 hari ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

2 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

2 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

2 minggu ago