Hukrim

Polsek Bukit Batu Ungkap Kasus Sabu di Tenggayun, Seorang Pria Diamankan

BENGKALIS – Jajaran Polsek Bukit Batu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial PPR di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tenggayun.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang ditangani tim opsnal.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi dan pengembangan yang kami lakukan di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengamankan tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Al Imran, Kamis, 9 April 2026

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan tiga paket plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 0,81 gram yang diduga siap edar,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan tiga lembar plastik bening kosong yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, satu unit handphone merek Vivo Y15s, serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine.

“Peran tersangka adalah sebagai pihak yang memiliki, menyimpan, menguasai, sekaligus menjual narkotika jenis sabu,” tambah Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Bukit Batu menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya. **

 

sumber: RRI.CO.ID

Ahmad 123

Recent Posts

Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Malaysia di Riau, Sabu 21 Kg Disita

BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…

3 hari ago

Disdik Riau Tegas Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…

3 hari ago

Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau, Ini Kasusnya

DUMAI - Sejumlah ruang kerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelabuhan…

3 hari ago

Dugaan Penculikan Anak,, Polisi: Yang Ambil Mamanya, Kami Dalami

PEKANBARU - Dugaan penculikan anak terjadi di Riau. Penangkapan terduga pelaku dilakukan Satuan Patroli Jalan…

3 hari ago

Polresta Dumai Gelar Razia THM Jaga Kamtibmas

DUMAI - Jajaran Polresta Dumai melaksanakan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada…

4 hari ago

Pemprov Riau Pastikan Bonus Atlet Tetap Dibayarkan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak para pejuang olahraga yang…

4 hari ago