Dumai

PT Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

DUMAI – PT Pelita Air Service melalui lini bisnis airport management secara resmi telah merampungkan reaktivasi operasional Bandara Pinang Kampai Dumai.

Langkah strategis ini mencakup kesiapan infrastruktur yakni landasan pacu sepanjang 1.800 meter untuk melayani penerbangan reguler dan charter dengan fokus rute domestik.

Direktur Utama PT Pelita Air Service, Dendy Kurniawan, menyampaikan bahwa reaktivasi Bandara Pinang Kampai merupakan manifestasi nyata dari komitmen Perusahaan dalam memperkuat ekosistem transportasi udara nasional melalui sinergi lintas pemangku kepentingan yang solid.

“Sinergi yang kami jalin dengan Pemerintah Kota Dumai, Kementerian Perhubungan, Airnav dan BMKG menjadi hal yang esensial dalam proyek reaktivasi Bandara Pinang Kampai. Kami dan seluruh pemangku kepentingan berada dalam komitmen yang sama untuk meningkatkan konektivitas udara nasional, khususnya di wilayah Sumatera,” ujar Dendy Kurniawan dalam siaran pers, Sabtu (14/2/2026).

Dirinya turut menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Pemerintah Kota Dumai diarahkan pada keberlanjutan operasional bandara untuk jangka panjang.

“Pemerintah Kota Dumai telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pembukaan rute-rute seperti Dumai–Padang, Dumai–Pekanbaru, Dumai–Medan, Dumai–Batam, Dumai–Jakarta, dan rute strategis lainnya bagi maskapai-maskapai yang berminat,” ujar Dendy.

Ia melanjutkan bahwa keberhasilan reaktivasi Bandara Pinang Kampai juga tak luput dari dukungan Kementerian Perhubungan, yakni melalui Direktorat Bandar Udara dan Direktorat Navigasi Penerbangan, serta AirNav Indonesia sebagai BUMN penyelenggara layanan navigasi penerbangan.

“Bandara Pinang Kampai dapat beroperasi kembali secara resmi tentunya berlandaskan Sertifikat Bandar Udara dan Sertifikat Pelayanan Navigasi dan Komunikasi Penerbangan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan dan Airnav Indonesia, yang selaras dengan Civil Aviation Safety Regulations (CASR),” jelasnya.

Kemudian, dirinya juga mengatakan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga turut andil dalam mendukung reaktivasi bandara ini.

“BMKG juga turut memberikan dukungan teknis melalui instalasi perangkat barometer untuk memastikan akurasi data di area bandara. Hal ini penting dalam menjamin keselamatan penerbangan,” ucap Dendy.

Bandara Pinang Kampai Dumai merupakan aset milik PT Pertamina (Persero). Sebagai anak usaha Pertamina, PT Pelita Air Service dengan lini bisnis airport management yang dimilikinya, memastikan Bandara Pinang Kampai akan dikelola secara optimal.

Perusahaan juga terus berupaya agar pengembangan bandara ini dapat senantiasa adaptif dengan kebutuhan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan Dumai dan sekitarnya.**

 

sumber: KOMPAS.COM

Ahmad 123

Recent Posts

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

2 hari ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

3 hari ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

1 bulan ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

1 bulan ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

1 bulan ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

1 bulan ago