Nasional

Puan Maharani Matikan Microfon Saat Paripurna

Teleskopnews.com – Puan Maharani matikan mikrofon selama Jabat Ketua DPR RI saat memimpin rapat paripurna kembali terjadi dan langsung mendapat sorotan.

Aksi Puan Maharani matikan mikrofon anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR saat rapat paripurna bukan kali pertama. Ini rupanya sudah tiga kali ia lakukan.

Nama Puan Maharani memang tak bisa lepas dengan trah Presiden Indonesia, Soekarno. Karena ia merupakan cucu Soekarno dan anak dari Megawati Soekarnoputri.

Nama besar keluarga membawanya terjun ke dunia politik melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang di ketuai ibunya sendiri hingga sekarang ini.

Kini ia menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di pemerintahan Jokowi-JK pada 2014-2019 silam.

Sepak terjangnya di dunia politik kerap mendapatkan perhatian publik. Salah satu yang menjadi sorotan publik ketika ia mematikan mikrofon anggota dewan.

Momen itu ia lakukan saat memimpin rapat paripurna DPR RI. Sedikitnya sudah tiga kali ia melakukan hal tersebut ketika memimpin rapat. Dan berikut adalah ulasannya.

1. Puan Matikan Mikrofon Saat Rapat Pengesahan UU Cipta Kerja

Momen pertama saat Puan mamatikan mikrofon adalah ketika ia memimpin rapat Pengesahan UU Cipta Kerja pada Oktober 2021 yang lalu.

Ketika Puan memimpin rapat dan hampir pada waktu pengambilan keputusan, salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan Fencho, mengajukan interupsi.

Ketika itu tiba-tiba mikrofon Irwan mati dan ia tida bisa mengajukan interupsi. Sebuah tangkapan kamera memperlihatkan jika Puan lah yang mematikan mikrofonnya.

Tindakan Puan itu lantas memicu kritikan publik, karena dinilai tidak etis sebagai pimpinan sidang. Namun ia mendapatkan pembelaan dari koleganya, Aziz Syamsuddin, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Menurut Azis, dalam rapat tersebut, Fraksi Demokrat telah di berikan kesempatan interupsi sebanyak tiga kali.

Ia membela sikap Puan mematikan mikrofon adalah tugas dan kewajibanya sebagai pemimpin sidang untuk menertibkan jalannya rapat.

2. Puan Matikan Mikrofon Saat Rapat Persetujuan Jenderal TNI

Kejadian serupa kembali terulang ketika Puan Maharani memimpin rapat dengan agenda Persetujuan Jenderal TNI, Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, pada November 2021 yang lalu.

Saat itu Anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes mengajukan interupsi dan memohon agar Puan tidak menutup rapat dan memberinya waktu sebentar.

Lagi-lagi Puan tidak menggubris dan lalu mematikan mikrofon. Setelah itu ia langsung menutup jalannya rapat dengan mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya rapat.

3. Puan Matikan Mikrofon Saat Rapat Paripurna

Ulah Puan mematikan mikrofon terjadi lagi saat rapat paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (24/52022) lalu.

Ketika Puan hendak mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya rapat, salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Amien AK meminta Puan untuk memberikan waktu 1 menit utuk berbicara.

Namun Puan enggan memberikannya waktu, karena rapat sudah berlangsung selam 3 jam dan sudah memasuki waktu salat dzuhur.

“Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini,” kata Puan saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

“Karena sudah melewati 30 menit jadwal yang di tentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,”imbuhnya.

Amien bersikeras meminta waktu untuk menyampaikan innterupsinya, dan Puan memberinya waktu 1 menit.

Ia kemudian menjelaskan kejadian terkini mengenai LGBT yang sempat viral di podcast Dedi Corbuzier, serta di kibarkannya bendera LGBT di kantor Kedubes Inggris di Jakarta.

Setelah Amien berbicara selama 3 menit, tiba-tiba mikrofonnya mati. Tanpa basa-basi dan menghiraukan Amien, Puan menutup rapatnya dengan di sambut tepukan tangan dari para anggota dewan yang hadir.

“Dengan seizin sidang dewan maka izinkanlah kami menutup rapat paripurna dengan mengucap alhamdulillahirobbil aalamiin,” pungkas Puan.

 

Sumber: Suara.com

Redaksi

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

6 hari ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

2 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

2 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

2 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

2 minggu ago