Razia Tempat Hiburan Di Selatpanjang, Polisi Temukan Tiga Orang Positif Narkoba

Teleskopnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) amankan 29 orang saat dilakukannya razia di berbagai tempat hiburan malam di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Tiga diantaranya positif Narkoba.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (10/11) malam.

“Razia kami lakukan mulai dari Pujasera dan sejumlah KTV lainnya di Selatpanjang,” ujar Yudi, Sabtu (12/11/22) sore.

Adapun sasaran razia kali ini, mulai dari pengunjung, karyawan, security, hingga ladies club di tempat hiburan.

Kemudian, setiap room KTV maupun Pujasera dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel urin untuk di tes. Dari pengambilan sampel tersebut, didapati tiga orang positif Narkoba.

“Sebanyak 29 orang pria dan wanita terjaring razia sudah dilakukan tes urin. Namun, terdapat tiga orang diantaranya positif Narkotika jenis Methamphetamine dan Amphetamine. Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut dan rehabilitasi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Khususnya mengenai penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

Sekedar informasi, Narkotika jenis Amfetamin adalah kelompok obat yang merangsang sistem saraf pusat, yang mempengaruhi korteks otak untuk meningkatkan kegiatan psikis, sehingga dapat menghilangkan kelelahan dan rasa kantuk. Amfetamina (AP) menyebabkan penyalahgunan menjadi ketergantungan, halusinasi dan perubahan kepribadian. Karena sangat merugikan, penggunaan dan kepemilikan dilarang oleh undang-undang. (Dilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *