PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid menerima audiensi Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (16/9/2025). Selain membahas rencana pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, LAM Riau juga melaporkan perkembangan gagasan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR).
Wahid menyatakan, dirinya akan membantu memfasilitasi pertemuan LAM Riau dengan Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan itu untuk menyampaikan niat LAM Riau menganugerahkan gelar adat Melayu Riau kepada presiden sebagai bentuk penghormatan.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengapresiasi dan mendukung gagasan pembentukan DIR. Menurut Wahid, inisiatif tersebut lahir dari semangat untuk mempertegas identitas Melayu.
“LAM Riau adalah mitra strategis Pemerintah dalam merawat identitas budaya dan kearifan lokal. Kami menyambut baik gagasan yang disampaikan, termasuk sekretariat bersama LAM se-Sumatera dan konsep Daerah Istimewa Riau (DIR),” ujarnya.
Politisi PKB itu menilai, gagasan pembentukan DIR sejalan dengan upaya pembangunan daerah yang berlandaskan adat dan budaya. Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan terus bersinergi dengan LAM Riau, karena lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat jati diri masyarakat Melayu.
“Kami berharap, LAM Riau terus berinovasi dalam mengembangkan program-program yang tidak hanya memperkuat adat, tapi juga memberi dampak positif terhadap masyarakat. Pemprov Riau dan LAM akan terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya Melayu di Bumi Lancang Kuning,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyatakan, udiensi tersebut bertujuan untuk melaporkan sejumlah program strategis LAM. Di antaranya, penganugerahan gelar adat Melayu Riau kepada Presiden Prabowo, penetapan LAM Riau sebagai sekretariat bersama LAM se-Sumatera, serta perkembangan gagasan pembentukan DIR.
Datuk Seri Taufik berharap, Gubernur Riau Abdul Wahid memfasilitasi pertemuan LAM Riau dengan Presiden, untuk menyampaikan rencana pemberian anugerah gelar adat Melayu Riau.
Menurutnya, presiden layak menerima gelar adat Melayu Riau karena berjasa bagi dunia Melayu, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Pak Prabowo pernah menerima gelar adat dari Malaysia. Kita menyebut beliau Datuk Seri Prabowo karena gelar tersebut sudah ada. Sebab itu, kami di Riau juga patut memberi penghormatan atas jasa beliau bagi Melayu di sini,” ujanya.
Dia menambahkan, rencana pemberian gelar tersebut merupakan hasil rekomendasi dari Musyawarah Kerja LAM se-Riau yang dilaksanakan pada Mei 2025 lalu. Dalam musyawarah itu, seluruh perwakilan LAM dari kabupaten dan kota se-Riau sepakat mengusulkan pemberian gelar adat kepada Presiden Prabowo.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melaporkan tentang sejumlah perkembangan pembentukan DIR. Datuk Seri Taufik mengklaim, gagasan itu muncul sejak tahun 1949, ketika kerajaan Melayu Riau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Daerah Istimewa Riau adalah keinginan luhur masyarakat Melayu Riau. Itu bentuk pengakuan terhadap posisi Riau sebagai pusat tamadun Melayu,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, usulan tersebut memiliki landasan konstitusional dalam Pasal 18B Ayat (1) UUD 1945, yang memberi ruang terhadap pengakuan kekhususan daerah. Selain itu, Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2022 tentang Provinsi Riau yang juga menegaskan karakteristik Riau sebagai provinsi berbasis adat dan budaya Melayu.
“Gagasan ini bukan bentuk separatisme, bukan federalisme, dan tidak melanggar konstitusi. Ini adalah langkah penguatan identitas lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” cetusnya.
Substansi akademik dari usulan DIR, lanjut Datuk Seri Taufik, mencakup pengakuan terhadap sistem pemerintahan adat berbasis kearifan lokal, yang dikenal sebagai “tali berpilin tiga”. Dalam sistem tersebut, ada sinergi antara Pemerintah, ulama, dan adat.
“Isu-isu lain yang diangkat, di antaranya penguatan bahasa Melayu, pelestarian budaya, serta penataan ruang berbasis warisan sejarah,” cetusnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Riau mengusulkan pembentukan DIR. Usulan pembentukan DIR menjadi hasil rekomendasi Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) II PPP Riau, Minggu (14/9/2025).
Ketua DPW PPP Riau, Ikbal Sayuti menyatakan, usulan pembentukan DIR bukan sekadar wacana. Dia menegaskan, usulan itu telah menjadi sikap politik partai, karena ditetapkan dalam Mukerwil II PPP Riau.
“PPP menjadi satu-satunya partai politik, yang secara terbuka mendukung pembentukan Daerah Istimewa Riau. Ini bukan sekadar aspirasi, ini keputusan politik yang diambil dalam forum resmi, yakni Mukerwil II PPP Riau,” ujar Ikbal. **
sumber: RM.id
JAMBI - Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian prosedur oleh penyidik Polda Jambi dalam penanganan perkara…
PEKANBARU -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai tepatnya di KM 38,…
PEKANBARU - Mengawali rutinitas kerja di pekan ketiga April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar…
PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menunda agenda rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan…
BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…
PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…