JAKARTA – Polda Jawa Barat menangkap seorang YouTuber dengan akun Resbob terkait kasus ujaran kebencian karena menghina suku Sunda. Pria bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan itu ditempatkan di sel khusus selama menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.
Resbob ditangkap Polda Jabar setelah nekat melakukan ujaran kebencian yang berujung hinaan terhadap Suku Sunda. Dia diciduk di Semarang setelah sempat kabur ke Surabaya hingga Solo.
“Sejauh ini, dia belum kita masukkan ke sel yang umum, masih ke sel khusus. Karena masih kebutuhan pemeriksaan yang kontinyu,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, dilansir detikJabar, Rabu (17/12/2025).
Hendra mengatakan Resbob saat ini posisinya ditahan seorang diri di sel khusus. Polisi rencananya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan Resbob sebagai tersangka.
“Jadi kita masih sendirikan dia. Nanti kita tetapkan dia tersangka dulu, sehingga nanti leluasa kita tidak berbatas waktu. Ini sedang kami gelar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Resbob sempat terdeteksi kabur ke beberapa tempat. Mulai dari Surabaya, ke Solo, hingga pelariannya berakhir di Semarang, Jawa Tengah
sumber: detikcom
DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…
DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…
Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…
H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…
DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob…
DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menggelar…