Resepsi Pernikahan & Hajatan Di Izinkan Oleh PEMKO Dumai Dengan Syarat

DUMAI – Walikota Dumai H. Zulkifli AS memimpin rapat koordinasi dengan pengusaha hiburan bertempat di Gedung Pendopo Dumai. Senin (20/07).

Didalam memimpin rapat Walikota didampingi oleh Kapolres Dumai, Perwakilan Dandim 0320/Dumai, Kepala BNPB Kota Dumai dan Kadiskopar Kota Dumai, serta rapat ini dihadiri oleh Camat dan Lurah se-Kota Dumai dan Para Pelaku Usaha Hiburan.

Walikota Dumai H. Zulkifli AS menyampaikan bahwa berdasarkan indikator kategori risiko kenaikan kasus oleh Kementerian Kesehatan, saat ini Kota Dumai berada di Zona Kuning.

Terkait hal tersebut, Walikota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi daerah kita ini, jangan sampai Kota Dumai kembali ditemukan kasus positif yang tinggi dan kembali ke Zona Merah sehingga mengakibatkan aktivitas diberhentikan yang dapat merugikan kita semua.

“Untuk itu, kita perlahan-lahan mengeluarkan izin usaha-usaha sesuai dengan sektor dan indikatornya. Mudah-mudahan ekonomi dapat membaik,” ucapnya.

Lebih lanjut H. Zulkifli AS menambahkan, Kami memahami dampak dari situasi ini yang dialami para pelaku usaha. Namun, Pemerintah mengayomi dengan memberlakukan secara adil dan mempertimbangkan berbagai faktor, sehingga nantinya kita semua dapat kembali beraktivitas dalam tatanan kehidupan yang baru dan tetap aman dari virus corona.

Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira yang juga selaku Wakil Ketua Gugus Tugas mengatakan, Kami mempunyai tanggungjawab kepada masyarakat agar perekonomian harus bangkit namun tetap aman dari Covid-19.

“Kita harus menjaga kondisi ini dan mari kita siapkan diri didalam menghadapi kehidupan baru, dimulai dari diri kita sendiri, Insya Allah penanganan Covid-19 bisa kita kendalikan dan semua aktivitas bisa kembali normal,” ujarnya.

Selanjutnya Kapolres Dumai menyampaikan, Kita semua mempunyai tanggungjawab yang sama untuk menjaga Kota Dumai yang kita cintai agar tetap aman dan kondusif.

Beliau juga menegaskan akan menindak tegas kepada siapapun yang melakukan atau mengganggu ketertiban, keamanan dan membuat berita tidak benar didalam upaya kita menangani situasi saat ini.

“Masyarakat Kota Dumai yang saya cintai dan yang saya banggakan. Setelah berbulan-bulan kegiatan seperti Aqad nikah, resepsi pernikahan dan hajatan lainnya tidak dizinkan pelaksanaannya secara besar-besaran, tetapi Alhamdulillah, hari ini sudah kita izinkan dengan berbagai macam syarat dan ketentuan.”ungkap Walikota Dumai di akun sosial medianya.

Surat Edaran sudah ditandatangani dan berbagai macam acara tersebut akan diperbolehkan dengan syarat mengikuti protokol kesehatan dan mempedomani syarat-syarat sesuai dengan surat edaran Walikota Dumai tersebut.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *