| HR. bambang Wardoyo serta jajaran disalah satu tempat hiburan. |
SOROTLENSA, Dumai – Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang tinggal menunggu hari, Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia penertipan bagi tempat-tempat hiburan malam yang kedapatan beroprasi lewat waktu yang ditentukan sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini dilakukan semata untuk menegakan Peraturan Daerah (PERDA) serta memang menjadi kewajibannya, agar bagi umat muslim nantinya akanlebih fokus untuk beribadah.
| Suasana disalah satu gelper usai dibeeikan pemgertian untuk meninggalkan tempat tersebut |
DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…
DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…
DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…
DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…
DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…
Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…