| HR. bambang Wardoyo serta jajaran disalah satu tempat hiburan. |
SOROTLENSA, Dumai – Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang tinggal menunggu hari, Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia penertipan bagi tempat-tempat hiburan malam yang kedapatan beroprasi lewat waktu yang ditentukan sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini dilakukan semata untuk menegakan Peraturan Daerah (PERDA) serta memang menjadi kewajibannya, agar bagi umat muslim nantinya akanlebih fokus untuk beribadah.
| Suasana disalah satu gelper usai dibeeikan pemgertian untuk meninggalkan tempat tersebut |
BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…
PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…
DUMAI - Sejumlah ruang kerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelabuhan…
PEKANBARU - Dugaan penculikan anak terjadi di Riau. Penangkapan terduga pelaku dilakukan Satuan Patroli Jalan…
DUMAI - Jajaran Polresta Dumai melaksanakan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada…
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak para pejuang olahraga yang…