Dumai

Satu Warga Malaysia Langgar Aturan Keimigrasian Dideportasi Imigrasi Dumai

DUMAI – Kantor Imigrasi Dumai pulangkan paksa atau deportasi seorang Warga Negara Malaysia berinisial AS karena terbukti melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia, pada Minggu (15/2) lalu.

Kepala Imigrasi Dumai Ruhiyat M Tolib menjelaskan bahwa deportasi warga asing ini bentuk komitmen Imigrasi Dumai menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum keimigrasian.

Tindakan tegas ini dilaksanakan Imigrasi Dumai melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), sebagai bagian dari langkah administratif keimigrasian terhadap orang asing yang tidak mematuhi peraturan selama berada di Indonesia.

Sebelum proses deportasi dilakukan, petugas Inteldakim terlebih dahulu melaksanakan serangkaian pemeriksaan secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku.

Pemeriksaan tersebut memastikan bahwa yang bersangkutan memang terbukti melakukan pelanggaran, sehingga tindakan deportasi menjadi langkah hukum yang sah dan tepat.

“Deportasi ini merupakan bentuk nyata ketegasan negara dalam menjaga marwah hukum nasional, dan wujud komitmen dalam menegakkan hukum keimigrasian,” kata Tolib kepada wartawan, Rabu.

Dijelaskan, Imigrasi Dumai tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing. Setiap tindakan telah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, dan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan serta ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya Dumai.

Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing akan terus diperkuat secara konsisten dan berkelanjutan.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Langkah deportasi ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak ragu mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran.

“Imigrasi Dumai memastikan terus berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah melalui penegakan hukum keimigrasian yang profesional dan berintegritas,” demikian Kepala Imigrasi Dumai Ruhiyat M Tolib. **

 

sumber: ANTARA

Ahmad 123

Recent Posts

Gerak Cepat Pasca Desk Evaluasi, Kemenkum Riau Tuntaskan Perbaikan WBBM

PEKANBARU - Komitmen meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus diperkuat melalui rapat…

2 hari ago

Capaian IKPA Terbaik, Polda Riau Terima Penghargaan dari Kapolri

JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menerima piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo…

2 hari ago

Jaksa Agung Lantik Kajati Riau Baru, I Dewa Gede Wirajana Gantikan Sutikno

JAKARTA - Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi berganti. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin…

2 hari ago

Praktik Medis Ilegal, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar praktik ilegal di bidang kesehatan dan…

2 hari ago

Wakil Wali Kota Dumai Hadiri Rakor Karhutla

DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kebakaran Hutan dan…

3 hari ago

Tak Ada Tenaga Ahli, Pemprov Riau Bentuk Tim Asistensi Desa

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan tidak ada pengangkatan tenaga ahli oleh Plt Gubernur dalam…

3 hari ago