Dumai

Satu Warga Malaysia Langgar Aturan Keimigrasian Dideportasi Imigrasi Dumai

DUMAI – Kantor Imigrasi Dumai pulangkan paksa atau deportasi seorang Warga Negara Malaysia berinisial AS karena terbukti melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia, pada Minggu (15/2) lalu.

Kepala Imigrasi Dumai Ruhiyat M Tolib menjelaskan bahwa deportasi warga asing ini bentuk komitmen Imigrasi Dumai menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum keimigrasian.

Tindakan tegas ini dilaksanakan Imigrasi Dumai melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), sebagai bagian dari langkah administratif keimigrasian terhadap orang asing yang tidak mematuhi peraturan selama berada di Indonesia.

Sebelum proses deportasi dilakukan, petugas Inteldakim terlebih dahulu melaksanakan serangkaian pemeriksaan secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku.

Pemeriksaan tersebut memastikan bahwa yang bersangkutan memang terbukti melakukan pelanggaran, sehingga tindakan deportasi menjadi langkah hukum yang sah dan tepat.

“Deportasi ini merupakan bentuk nyata ketegasan negara dalam menjaga marwah hukum nasional, dan wujud komitmen dalam menegakkan hukum keimigrasian,” kata Tolib kepada wartawan, Rabu.

Dijelaskan, Imigrasi Dumai tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing. Setiap tindakan telah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, dan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan serta ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya Dumai.

Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing akan terus diperkuat secara konsisten dan berkelanjutan.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Langkah deportasi ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak ragu mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran.

“Imigrasi Dumai memastikan terus berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah melalui penegakan hukum keimigrasian yang profesional dan berintegritas,” demikian Kepala Imigrasi Dumai Ruhiyat M Tolib. **

 

sumber: ANTARA

Ahmad 123

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

2 minggu ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

1 bulan ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 bulan ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

1 bulan ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

1 bulan ago