Dumai

Satu Warga Malaysia Langgar Aturan Keimigrasian Dideportasi Imigrasi Dumai

DUMAI – Kantor Imigrasi Dumai pulangkan paksa atau deportasi seorang Warga Negara Malaysia berinisial AS karena terbukti melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia, pada Minggu (15/2) lalu.

Kepala Imigrasi Dumai Ruhiyat M Tolib menjelaskan bahwa deportasi warga asing ini bentuk komitmen Imigrasi Dumai menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum keimigrasian.

Tindakan tegas ini dilaksanakan Imigrasi Dumai melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), sebagai bagian dari langkah administratif keimigrasian terhadap orang asing yang tidak mematuhi peraturan selama berada di Indonesia.

Sebelum proses deportasi dilakukan, petugas Inteldakim terlebih dahulu melaksanakan serangkaian pemeriksaan secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku.

Pemeriksaan tersebut memastikan bahwa yang bersangkutan memang terbukti melakukan pelanggaran, sehingga tindakan deportasi menjadi langkah hukum yang sah dan tepat.

“Deportasi ini merupakan bentuk nyata ketegasan negara dalam menjaga marwah hukum nasional, dan wujud komitmen dalam menegakkan hukum keimigrasian,” kata Tolib kepada wartawan, Rabu.

Dijelaskan, Imigrasi Dumai tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing. Setiap tindakan telah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, dan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan serta ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya Dumai.

Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing akan terus diperkuat secara konsisten dan berkelanjutan.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Langkah deportasi ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak ragu mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran.

“Imigrasi Dumai memastikan terus berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah melalui penegakan hukum keimigrasian yang profesional dan berintegritas,” demikian Kepala Imigrasi Dumai Ruhiyat M Tolib. **

 

sumber: ANTARA

Ahmad 123

Recent Posts

Petugas Kebersihan DLH Dumai Terus Berjuang Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…

3 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

1 minggu ago

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

2 minggu ago

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

2 minggu ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

2 minggu ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

1 bulan ago