Dumai  

Sepakat Perbaiki Jalan Rusak, RT 09 Bukit Timah Izinkan Aktivitas Galian C Diduga Ilegal

DUMAI (TN) – Aktivitas galian c yang menyebabkan kondisi jalan di Gang Beringin, RT 09,.Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, ternyata keberadaannya tidak diketahui oleh camat setempat.

Al Khusairi selaku Camat Dumai Selatan malah mengaku kaget. “Saya tak mendengar kabar tersebut . Akan tetapi terlebih dahulu saya mengucapkan terimakasih atas info yang diberikan oleh awak media,”ucap Khusairi kepada teleskopnews, di ruangannya, Jumat, 19 November 2021 kemarin.

Ia menyarankan agar tim media untuk menemui langsung ke pihak kelurahan dan RT.

“Coba dikonfirmasi dulu pihak Lurah Bukit Timah dan RT di sana, mungkin awak media bisa mendapatkan keterangan,”ungkapnya menyarankan.

Sementara ketika media ini coba mendatangi Lurah Bukit Timah, Ali juga membenarkan hal senada.

“Saya juga malah tahu dari media, karena memang belum pernah dapat kabar. Tapi coba hubungi pihak RT nya,”katanya sembari memberikan kontak RT 09 kepada media di sela aktivitasnya.

“Nomor kontaknya ini saya berikan, kalau memang ada aktivitas itu, mudah-mudahan pihak RT nya bisa menjawab,”katanya singkat.

Mendapatkan arahan dari Ali sang Lurah, pengembangan informasi pun dimulai. Teleskopnews lalu menghubungi RT 09, Elviana. Dalam keterangannya, ia tak menampik jika aktivitas galian c yang diduga Ilegal itu.

Diceritakan Elviana, jika aktivitas itu merupakan kesepakatan antara dua belah pihak, baik RT dan pengelola. Pengelola sendiri diketahui kerap disapa Sicui.

Bahkan dikatakan dia, kesepakatan itu dilakukannya dengan cara tertulis. Dengan catatan sang pengelola wajib memberikan kontribusi kepada warganya.

“Benar (aktivitas) itu ada. Kita lakukan kesepakatan hitam di atas putih. Dengan catatan, mereka boleh melakukannya asal mereka bisa memperbaiki kondisi jalan gang (Beringin) kami seperti sedia kala,”kata Elviana, melalui sambungan telepon selulernya memaparkan.

Menurutnya, kesepakatan bersama Sicui itu masih dikantonginya.

“Ini kesepakatannya masih saya simpan. Kalau bapak mau melihatnya akan saya tunjukkan. Mereka menyetujui permintaan saya. Makanya saya mengizinkan aktivitas itu,”timpalnya lagi.

Ditambahkannya, Sicui bukan pemilik lahan melainkan ia dikuasakan untuk mengelola aktivitas itu.

“Jadi yang punya lahan kalau tidak salah namanya sering disebut Lek Tarno atau Lek Marno. Warga mananya saya tidak mengetahuinya. Jadi saya kenal cukup dengan Sicui saja sebagai pengelola,”terangnya.

Sementara itu Sicui, sebelumnya pernah dikonfirmasi oleh media ini saat meninjau lokasi. Ia pun membenarkannya.

Dengan wajah tak bersahabat dan tak berpakaian, Sicui menjawab aktivitas galian c sempat terhenti akibat alat berat excavator jenis beko sempat rusak.

“Sehingga kegiatan berhenti. Ini baru saja dimulai lagi. Tapi lokasinya kita pindahkan ke lahan sebelah,”ucap Sicui tegas.

Ia pun menekankan agar aktivitasnya itu tak diganggu oleh pihak manapun dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan perekonomian.

“Jangan usik kami, kami cari makan di sini,”ucapnya singkat.

Diberitahukan sebelumnya, akibat sering dilalui kendaraan bertonase tinggi berjenis dumptruck, kondisi jalan di Gang Beringin, RT 09, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan menjadi rusak.

Tampak ratusan dumptruck hilir mudik ke dalam gang itu. Diperkirakan area galian c sekitar 500 meter dari gapura gang. Berarti sangat dekat dengan permukiman warga.

Jalan tak lagi rata, melainkan pecah dan bergelombang, bahkan terlihat jelas keberadaan besi beton untuk mengokohkan badan jalan.

Warga setempat berinisiatif meletakkan vas besar yang berisi tanaman untuk menghindari kecelakaan bagi pengguna jalan.

Laporan : Ihwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *