Rohil

Setda Rohil Gelar Workshop Peta Probis Tahun 2023

Teleskopnews.com, Bagansiapiapi – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rokan Hilir, menggelar workshop penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula lantai tiga Bappeda Kabupaten Rokan Hilir, Senin (24/07/2023).

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh perangkat daerah tersebut menjadi sarana bagi instansi pemerintah agar dapat lebih cepat dalam menyusun dan menetapkan peta proses bisnis yang menjadi salah satu tindak lanjut rekomendasi Kementerian PANRB dan merupakan salah satu indikator penting untuk Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023.

Peta proses bisnis merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antara unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan  tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran  yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Prinsip penyusunan peta proses bisnis adalah fungsi silang, yaitu suatu proses yang mencakup hasil kerja sama beberapa fungsi dalam satu organisasi. Sosialisasi dilanjutkan teknis penyusunan Peta Proses Bisnis dengan kertas kerja sudah disertai contoh Peta Proses, Sub Proses, Relasi, dan Lintas fungsi, yang nantinya akan disusun menjadi sebuah Peta Proses Bisnis.

Reformasi birokrasi menjadi salah satu Prioritas Kerja Presiden Tahun 2019 – 2024 yang bertujuan untuk membuat perubahan yang sistematik dan terencana menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik.

Melalui reformasi birokrasi, instansi pemerintah berupaya untuk mengubah struktur, sistem, dan nilai-nilai dalam pemerintahan sehingga mampu menciptakan aparatur sipil negara yang lebih profesional, efektif, efisien, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

Selain dari aspek sumber daya manusia,  ketatalaksanaan juga menjadi aspek yang penting dalam reformasi birokrasi. Proses bisnis yang tepat juga dapat membantu instansi pemerintah dalam mencapai tujuan organisasi secara lebih efektif dan efisien. Atas dasar itulah maka setiap perangkat daerah perlu menyusun sebuah peta proses bisnis sebagai sebuah acuan untuk menggambarkan proses bisnis dan hubungan kerja antar unit organisasi.

(diskominfotik rohil)

Redaksi

Recent Posts

Pencalonan DPRD Jadi Ketua KONI, Junjung: Itu Spektakuler

DUMAI — Wacana pencalonan anggota DPRD Kota Dumai sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)…

1 hari ago

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Ini Tanggapan Kepsek SMK Negeri 2 Dumai

DUMAI — Beragam tanggapan muncul pasca pemberitaan mengenai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2…

2 hari ago

Ini Kata Dr. Syaiful Terkait Dugaan Keracunan MBG di SD Negeri 13 Dumai

DUMAI — Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 13, Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Timur,…

3 hari ago

Petugas Kebersihan DLH Dumai Terus Berjuang Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…

2 minggu ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

3 minggu ago

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

3 minggu ago