Bengkalis – Solihin Hadiri Pemanggilan dirinya oleh Badan Pengawas Pemilu(bawaslu) Kabupaten Bengkalis yang menggelar sidang pendahuluan terhadap Komisi Penyelenggaraan Pemilu(KPU) Kabupaten Bengkalis pada selasa 7/5/2019.
Sidang yang digelar di kantor bawaslu Jalan antara desa senggoto kec bengkalis menghadirkan solihin selaku pelapor dan juga Ketua KPU Bengkalis Fadhil al mausuly sebagai terlapor.
” Saya hadir di panggil oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait laporan saya,” terang Solihin pada sorotlensa.
Untuk diketahui, sebelumnya solihin melaporkan KPU Bengkalis dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemilu 17 April lalu dan meminta Bawaslu untuk melaksanakan 3 poin tuntutanya yaitu :
Pertama – Untuk segera menindaklanjuti semua temuan indikasi pelanggaran memenuhi unsur pelanggaran perdata maupun pelanggaran pidana berkaitan dengan permasalahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Suasana di ruang sidang Bawaslu Kabupaten Bengkalis |
kedua – Untuk dapat mengeluarkan surat keputusan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bengkalis, untuk dilakukan Pemunggutan Suara Ulang (PSU) pada seluruh tempat pemunggutan suara (TPS) di wilayah daerah pemilihan Bengkalis I, khususnya TPS 01 sampai dengan TPS 20, yaitu sebanyak 20 TPS di wilayah Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis.
Ketiga – Menindaklanjuti putusan yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu untuk diadili lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
sejauh ini sidang pendahuluan masih sebatas mendengarkan keterangan para saksi, dan majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang pada.
Namun solihin berharap kepada majelis hakim untuk dapat memutuskan dengan seadil-adilnya sebab ini menyangkut hak konstusional Rakyat.
” Saya berharao hakim yang menyidang perkara ini nantinya dapat memutuskan dengan seadil-adilnya karena ini menyangkut hak konstusional Rakyat Indonesia,” tambah lelaki yang menjabat sebagai ketua Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan(IPMPL) ini.
Sebelum menutup sidang, majelis menyatakan bahwa sidang lanjutan kembali akan digelar, pada hari Kamis 9 Mei 2019, pukul 10.00 WIB
Penulis : AL