Categories: Bengkalis

Solihin Hadiri Panggilan Sidang Pendahuluan Oleh Bawaslu Bengkalis

Bengkalis – Solihin Hadiri Pemanggilan dirinya oleh Badan Pengawas Pemilu(bawaslu) Kabupaten Bengkalis yang menggelar sidang pendahuluan terhadap Komisi Penyelenggaraan Pemilu(KPU) Kabupaten Bengkalis pada selasa 7/5/2019.
Sidang yang digelar di kantor bawaslu Jalan antara desa senggoto kec bengkalis menghadirkan solihin selaku pelapor dan juga Ketua KPU Bengkalis Fadhil al mausuly sebagai terlapor.
” Saya hadir di panggil oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait laporan saya,” terang Solihin pada sorotlensa.
Untuk diketahui, sebelumnya solihin melaporkan KPU Bengkalis dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemilu 17 April lalu dan meminta Bawaslu untuk melaksanakan 3 poin tuntutanya yaitu  :
Pertama –  Untuk segera menindaklanjuti semua temuan indikasi pelanggaran memenuhi unsur pelanggaran perdata maupun pelanggaran pidana berkaitan dengan permasalahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Suasana  di ruang sidang Bawaslu Kabupaten Bengkalis
kedua – Untuk dapat mengeluarkan surat keputusan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bengkalis, untuk dilakukan Pemunggutan Suara Ulang (PSU) pada seluruh tempat pemunggutan suara (TPS) di wilayah daerah pemilihan Bengkalis I, khususnya TPS 01 sampai dengan TPS 20, yaitu sebanyak 20 TPS di wilayah Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis.
Ketiga – Menindaklanjuti putusan yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu untuk diadili lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
sejauh ini sidang pendahuluan masih sebatas mendengarkan keterangan para saksi, dan majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang pada.
Namun solihin berharap kepada majelis hakim untuk dapat memutuskan dengan seadil-adilnya sebab ini menyangkut hak konstusional Rakyat.
” Saya berharao hakim yang menyidang perkara ini nantinya dapat memutuskan dengan seadil-adilnya karena ini menyangkut hak konstusional Rakyat Indonesia,” tambah lelaki yang menjabat sebagai ketua Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan(IPMPL) ini.
Sebelum menutup sidang, majelis menyatakan bahwa sidang lanjutan kembali akan digelar, pada hari Kamis 9 Mei 2019, pukul 10.00 WIB
Penulis : AL
Redaksi

Recent Posts

Petugas Kebersihan DLH Dumai Terus Berjuang Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…

1 minggu ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

2 minggu ago

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

2 minggu ago

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

3 minggu ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

3 minggu ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

2 bulan ago