Teleskopnews.com, RIAU – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau mamastikan kasus penampakan harimau Sumatera di kawasan permukiman penduduk di wilayah Kabupaten Siak, saat ini sudah menurun. Meski demikian masyarakat diimbau tetap waspada dan berhati-hati.
Demikian dikatakan Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan, melalui Kabid Wilayah II, Mustafa, Senin (5/2/2024). Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang bisa memicu hadirnya ”Si Raja Hutan” tersebut karena dikhawatirkan bisa kembali menimbulkan kegemparan di tengah masyarakat.
“Saat ini penampakan harimau Sumatera seperti yang sempat terjadi beberapa waktu lalu khususnya di Siak, sudah tidak ada lagi. Kita harap kondisinya tetap seperti ini. Yang terakhir kita sempat menerima laporan dari Mengkaoan,” ujarnya.
Dikatakan Mustafa, kasus penampakan harimau di Siak tersebut sejauh ini belum bisa dikatakan sebagai konflik. Karena tidak ada kepentingan yang berbenturan dalam kasus tersebut. Memang dari laporan masyarakat ada yang telah diterima pihaknya, menyebutkan Si Belang yang berkeliaran di tengah pemukiman.
Di satu sisi, pihaknya menilai kondisi itu wajar, mengingat hutan di Siak merupakan salah satu habitat harimau sejak dahulu. Saat ini diperkirakan binatang yang dilindungi itu berada di sejumlah kawasan konservasi sehingga aman dan tidak bersentuhan dengan manusia.
Sejauh ini, pihak BBKSDA Riau terus melakukan upaya supaya kasus penampakan harimau tidak terulang lagi. Di antaranya dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Dalam hal ini masyarakat diminta tidak melakukan aksi perburuan babi, kijang, dan lainnya. Khususnya dalam kawasan yang diperkirakan sebagai tempat bermukimnya Harimau Sumatera.
“Hal itu mengingat hewan-hewan itu adakah buruannya harimau. Selama binatang buruannya masih tersedia di hutan, harimau tidak akan muncul ke tengah pemukiman masyarakat. Kecuali kalau mangsanya sudah habis, tentu ia akan keluar lagi lebih jauh untuk berburu, termasuk ke kawasan yang ada manusia,” ujarnya lagi.
Selain itu, pihaknya juga mengeluarkan imbauan yang melarang menggunakan jerat dalam berburu. “Karena jerat ini bukan saja binatang, manusia yang lengah juga bisa menjadi korban,” ingatnya.
Tak hanya itu, patroli juga rutin dilakukan. Khususnya di kawasan yang dinilai rawan. “Ini merupakan antisipasi sekaligus. Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.