PEKANBARU – Polisi menetapkan pria inisial R (21) sebagai tersangka usai membacok mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska), F (23). R saat ini resmi ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Komnes Muharman Arta mengatakan penyidikan kasus ini ditarik ke Polresta Pekanbaru, mengingat kejadian tersebut yang menyita perhatian publik.
“Untuk tersangkanya juga sudah dilimpahkan, ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru,” kata Kombes Muharman di Pekanbaru, Jumat (27/2/2026).
Muharman mengungkap motif pembacokan dilatarbelakangi masalah asmara.
“Motifnya sementara masih motif asmara, pengakuan tersangka,” imbuhnya.
Kapolresta menyampaikan tersangka sudah berencana melakukan penganiayaan tersebut. Tersangka sudah mempersiapkan senjata tajam untuk menyerang korban.
“Untuk perencanaan dibuktikan dengan senjata tajam yang sudah dia bawa dari rumah, jadi masuk unsur perencanaan,” katanya.
Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru tengah mengebut pemberkasan tersangka. Sementara pemeriksaan korban polisi masih menunggu kondisi korban sehat.
Peristiwa pembacokan terjadi di lantai 2 Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum UIN Suska, pada Kamis (26/2) pagi. Saat itu korban sedang menunggu sidang skripsi tiba-tiba dibacok oleh pelaku yang juga seorang mahasiswa di kampus tersebut. **
sumber: detikcom
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai bersama aparat penegak hukum resmi membentuk Satgas Anti Narkoba Kota…
BENGKALIS – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kabupaten Bengkalis. Rosmiatin, guru Madrasah Aliyah Swasta…
BAGAN SINEMBAH-Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di…
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bertekad untuk membenahi Stadion Utama Riau, yang berlokasi di…
DUMAI — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan bergizi di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba…
DUMAI – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota, BRIPKA Franz Tambunan…