Meranti

Tiga Pengedar Shabu Asal Meranti Berhasil Di Bekuk

Teleskopnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti, berhasil meringkus 3 pelaku kurir dan pengedar narkoba jenis shabu-shabu. Senin (07/03/22) lalu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Darmanto SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini Tiga pelaku sudah kami amankan, dengan barang bukti shabu-shabu seberat kurang lebih 44,63 gram,” ucap Darmanto melalui pesan singkat Whatsapp. Sabtu (12/03) pagi.

Dari penangkapan tersebut, didapati 3 pelaku kurir sekaligus pengedar diantaranya RM (laki-laki) warga Alai Kecamatan Tebingtinggi Barat, ZP (laki-laki) warga Tanjung Medang Kecamatan Rangsang, dan RD (perempuan) warga Tanjung Samak Kecamatan Rangsang.

Darmanto menjelaskan, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal Satresnarkoba. Dari situ diketahui target RM sedang berada disalah satu rumah di desa Alai yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika jenis shabu.

Kemudian tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Ferdinan Butar, melakukan penggerebekan terhadap lokasi TK, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berusaha melarikan diri ke arah hutan bakau dibelakang rumah tersebut.

Dengan didampingi Kepala Dusun setempat, tim melakukan penggeledahan rumah dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu-Shabu di atas meja ruang tamu, beserta barang bukti lainnya.

Setelah tertangkap, RM menjelaskan bahwa shabu tersebut ia dapatkan dari IJ, warga Guntung Kabupaten Inhil (DPO) yang menyimpan stok shabu milik TP (Napi di Lapas Tanjung Pinang dengan kasus Narkotika).

“Pada Rabu (02/03/2022) lalu, Shabu-Shabu tersebut saya yang jemput di Kecematan Kateman (Guntung Kabupaten Inhil) sebanyak 2 ons dan dibawa melalui Speedboat penumpang ke Selatpanjang. Nantinya, Shabu-Shabu tersebut akan diedarkan di wilayah Meranti dan hasil penjualannya akan disetor kepada TP,” jelas RM saat diintrogasi.

Selanjutnya, dari tangan para tersangka, polisi menemukan barang bukti sebanyak 8 paket besar yang diduga shabu, 3 paket sedang, 1 paket kecil diduga shabu, dan 1 (satu) paket diduga shabu yang dibungkus plastik warna bening. Total berat BB secara keseluruhan ± 44,63 gram.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap BB (Barang bukti) yang ditemukan, didapatilah 2 pack plastik klep warna bening, 1 plastik warna merah, dan 1 plastik warna hijau, 1 unit HP merek OPPO F11 Pro warna biru, 1 unit HP model OPPO A 3s warna ungu, dan 1 unit HP model VIVO Y15 warna hitam kombinasi merah

Uang tunai sejumlah Rp 983.000 yang diduga uang hasil penjualan shabu, 1 unit sepeda motor Merk Kawasaki D-Tracker warna putih kombinasi kuning hitam dengan plat nomor BM 4608 LL.

“Saat ini, Para pelaku dan BB sudah kita amankan di Mako Polres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Darmanto (Dil)

Redaksi

Recent Posts

Semarak HUT ke-67, Pemuda Pancasila Dumai Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Domino

DUMAI — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Pemuda Pancasila, MPC Pemuda Pancasila…

1 hari ago

HUT ke-67, Pemuda Pancasila Kota Dumai Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

DUMAI — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Dumai menggelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah…

2 hari ago

Doa Ibu dari Dumai Mengiringi Prestasi Fahrel, Juara 1 Karate Kadet Putra di Cimahi

Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…

5 hari ago

FKPP Siapkan Perayaan Hari Santri Nasional 2026, Hadad Alwi Dijadwalkan Tampil di Dumai

DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…

2 minggu ago

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

1 bulan ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

2 bulan ago