PEKANBARU – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Provinsi Riau mengeluhkan honorarium mereka yang belum dibayarkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau selama sembilan bulan.
Kondisi ini membuat para TKSK resah karena honor tersebut menjadi penopang hidup keluarga.
Seorang TKSK asal Kabupaten Siak, Ali Amran, mengatakan honor mereka biasanya dibayar rutin Rp500 ribu per bulan.
Namun, sejak awal 2025, pembayaran mandek hingga kini memasuki bulan Oktober.
“Tahun sebelumnya tidak pernah menunggak sampai berbulan-bulan. Kalau memang defisit, bisa dicicil lima bulan dulu. Sekarang sudah 9-10 bulan, sekitar Rp4,5 juta per orang, belum jelas kapan dibayar,” kata Ali, Jumat (2/10/2025).
Menurut Ketua TKSK Riau, Awis Qorni, TKSK Riau sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Dinsos Riau, tapi belum ada kepastian pembayaran.
“Kita sangat berharap sekali dengan honorarium tersebut, apalagi di tengah kondisi ekonomi sulit. Mohon perhatian Pak Gubernur agar honor ini segera dibayarkan,” tambahnya.**
sumber: riauaktual
BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…
PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…
DUMAI - Sejumlah ruang kerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelabuhan…
PEKANBARU - Dugaan penculikan anak terjadi di Riau. Penangkapan terduga pelaku dilakukan Satuan Patroli Jalan…
DUMAI - Jajaran Polresta Dumai melaksanakan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada…
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak para pejuang olahraga yang…