PEKANBARU – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Provinsi Riau mengeluhkan honorarium mereka yang belum dibayarkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau selama sembilan bulan.
Kondisi ini membuat para TKSK resah karena honor tersebut menjadi penopang hidup keluarga.
Seorang TKSK asal Kabupaten Siak, Ali Amran, mengatakan honor mereka biasanya dibayar rutin Rp500 ribu per bulan.
Namun, sejak awal 2025, pembayaran mandek hingga kini memasuki bulan Oktober.
“Tahun sebelumnya tidak pernah menunggak sampai berbulan-bulan. Kalau memang defisit, bisa dicicil lima bulan dulu. Sekarang sudah 9-10 bulan, sekitar Rp4,5 juta per orang, belum jelas kapan dibayar,” kata Ali, Jumat (2/10/2025).
Menurut Ketua TKSK Riau, Awis Qorni, TKSK Riau sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Dinsos Riau, tapi belum ada kepastian pembayaran.
“Kita sangat berharap sekali dengan honorarium tersebut, apalagi di tengah kondisi ekonomi sulit. Mohon perhatian Pak Gubernur agar honor ini segera dibayarkan,” tambahnya.**
sumber: riauaktual
DUMAI – Aparat Satreskrim Polres Dumai berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (curas)…
DUMAI - Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah Dr Fajar Reza Ulhaq memuji penampilan peserta didik…
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) siapkan program Bantuan Operasional Sekolah…
PEKANBARU - Kalangan jurnalis turut meramaikan proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)…
DUMAI - Persatuan Hijau Riau (PeHR) bersama Polres Dumai menggelar aksi penanaman mangrove di kawasan…
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melepas pengantara pasien rujukan yang akan mendampingi sembilan pasien…