Paling kanan, Faisal Arif, Ketua IMO Indonesia Dumai bersama wartawan dan seorang petugas KPPBC Dumai |
DUMAI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Kota Dumai, Faisal Arif menilai pernyataan Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Dumai, Fuad Fauzi sudah melecehkan profesi wartawan.
Dimana hal ini erat kaitannya dengan pernyataan Fuad saat ditanya wartawan Riau Pos, Hasanal Bolkiah pada acara media gathering baru-baru ini di halaman KPPBC Dumai.
Kala itu Hasan bertanya mengapa pihak BC Dumai begitu tertutup serta sulitnya berkomunikasi dalam memberikan informasi mengenai kegiatan ataupun segala yang berhubungan dengan BC?
“Bahkan terkesan dingin jika wartawan ingin menginformasikan tentang kegiatan atau apapun yang berhubungan dengan Bea Cukai. Jadi kami ingin tahu apa alasannya pak?” sebut Hasan bertanya.
Mendengar pertanyaan itu, Fuad pun tak membantah tentang sikap yang ditunjukkannya selama ini kepada wartawan.
Menurut dia semua itu ada penyebabnya. Karena berkaca dari pengalamannya, ada sejumlah oknum yang terkesan meminta ‘amplop’ usai meminta keterangan kepadanya.
“Dan itu sudah kita temukan beberapa kali. Sementara kita tidak mempunyai anggaran untuk berita yang berbayar seperti itu,”ungkap dia.
Namun hal ini tidak bisa dikaitkan dengan semua wartawan jika terjadi seperti yang dimaksudkan Fuad, sehingga membuat kemarahan bagi sejumlah wartawan yang dengar kala itu, tak terkecuali Arif.
“Jangan cari kambing hitam untuk masalah komunikasi yang buruk dengan wartawan,” ujar Arif kepada sorotlensa.com, baru-baru ini dengan nada penuh kesal.
Dikatakan Arif, pernyataan soal adanya oknum wartawan yang meminta amplop demi sebuah informasi tersebut seharusnya dibarengi dengan bukti.
“Kalau tidak terbukti, tentunya ini masuk ke ranah pelecehan profesi, dan jika memang terbukti, saya dukung pihak BC Dumai melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang, seperti Dewan Pers,” tambahnya.
Awalnya, lanjut Arif, ia cukup mengapresiasikan langkah BC untuk menjalin hubungan komunikasi dengan awak media. Namun karena tidak diawali dengan perkataan yang baik sehingga timbul pula persepsi yang tidak baik dari ia bersama rekan-rekan media lainnya.
“Hal itu tak bisa dijadikan alasan agar BC tidak terbuka kepada insan pers,” tegasnya.
Pihaknya juga tengah mengkaji untuk membawa hal ini ke ranah hukum.
“Kita duduk dulu dengan rekan-rekan, kalau memang ini harus masuk ke ranah hukum, ya kita akan melangkah ke sana,” pungkas Arif.(red)