Video Selebgram KH Pasuruan Viral di Medsos

Video Viral Selebgram Cleopatra

Kronologis Penangkapan Selebgram KH

Selebgram KH sebelumnya di amankan di kamar mandi salah satu kafe di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jatim, Senin (28/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Janda muda tersebut di ciduk aparat kepolisian saat melakukan live streaming tanpa busana tersebut.
“Dia di amankan saat sedang live tanpa busana,” ujar AKP Adhi.

Dari lokasi penggerebekan itu, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Dari lokasi penggerebekan, kami amankan seperangkat alat untuk live, dan pakaian yang bersangkutan,” kata AKP Adhi.

Biasanya, janda muda yang sudah di tetapkan sebagai tersangka tersebut melakukan aksi live medsos dari kamar rumahnya.

Namun, dia melakukan aksinya tersebut di kamar mandi salah satu kafe untuk memenuhi permintaan salah satu followersnya.

Itu salah satu upaya yang di lakukan tersangka untuk menarik minat dari pengikutnya dengan mengikuti fantasi mereka.

Perbuatan tersebut tak di lakukannya seorang diri. Dia mengikuti temannya, pemilik agency yakni Bagus Adi. Per bulan, dia mendapat keuntungan puluhan juta.

Atas perbuatan itu, kedua tersangka ini di jerat Pasal 34 dan Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pornografi.

Atau Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp5 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *