Video Viral Selebgram Cleopatra Pasuruan

Video Viral Selebgram Cleopatra

Teleskopnews.com – Video viral Selebgram Cleopatra Pasuruan belakangan ini menjadi pemberitaan paling panas setelah pelaku live streaming berhasil di tangkap polisi.

Video viral Cleopatra Pasuran ini rupanya sudah beredar di berbagai media sosial. Janda muda berusia 30 tahun ini suka live streaming dengan pose aduhai.

Kemolekan bagian itunya di pertontonkan kepada membernya saat live streaming berlangsung. Dari aksinya, janda muda ini berhasil meraup cuan dari pria hidung belang.

Aksi aduhai janda muda dengan akun Cleopatra ini terungkap saat polisi menggerebek salah satu kamar mandi atau toilet sebuah kafe di daerah Prigen, Jawa Timur.

Selebgram Cleopatra saat ini sudah mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya bersama seorang pria dari sebuah agency live streaming.

Sosok Video Viral Selebgram Cleopatra

Selebgram Cleopatra alias KH Pasuruan namanya mendadak jadi perbincangan banyak publik pasca tertangkap sedang live streaming aduhai di toiler kafe di Prigen.

Begitu tertangkap, media sosial langsung riuh dengan beredarnya video viral Selebgram Cleopatra Pasuruan live streaming aduhai di dalam kamar mandi di sebuah kafe.

Perempuan cantik yang menyandang status janda tanpa anak ini melakukan aksi nekat untuk mencari cua. Dia rela aduhai lewat aplikasi live streaming media sosial.

Saat melakukan aksinya, Selebgram KH Pasuruan ini menutupi wajahnya dengan topeng. Namun bagian lain terbuka bebas bagi siapa saja yang ada dalam room live streaming.

Spontan saja kejadian ini cukup meresahkan. Pasalnya, sebelumnya telah beredar narasi video viral berdurasi 20 detik yang di duga adalah Selebgram KH alias Kleopatra.

Atas video viral 20 detik inilah aparah kepolisian langsung memburu pemeran. Terbukti benar, rupanya pelaku suka live streaming untuk mencari cuan dari para membernya.

Cleopatra yang di sebut juga berinisial KH merupakan seorang selebgram berasal dari Pasuruan, Jawa Timur. Wanita muda status janda ini sekarang berusia 30 tahun.

Polisi Tangkap Selebgram Cleopatra Sedang Live Streaming

Menurut info yang di himpun, Polisi berhasil menangkap Selebgram Cleopatra sedang live streaming aduhai di dalam sebuah kamar mandi atau toilet di sebuah kafe.

Polres Pasuruan sendiri rupanya sudah lama mengicar perempuan muda cantik mempesona ini. Karena, aksinya cukup meresahkan masyarakat terutama pengguna sosmed.

Saat penangkapan, rupanya Cleopatra tidak sendirian. Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial BA. Dia merupakan agency yang memberikan layanan live streaming.

Dalam oprasi penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 buah mainan kikuk, 5 topeng, 1 helai celana dalam.

Bahkan polisi juga mengamankan pelumas olive oil, 10 set kostum, 1 set lampu ring light, tiga smartphone, dan 1 buku rekening BCA sekaligus kartu ATM.

Selebgram Cleopatra Terjerat UU ITE

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, mengatakan bahwa Cleopatra kini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan terjerat UU ITE.

Pasal 34 dan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Junto Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor : 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *