Teleskopnews.com – Sepasang suami istri di Thailand mendadak jadi sorotan publik atas video viral Wang Nam Khiao.
Pasangan tersebut merekam sebuah aksi dan di bagikan di internet. Sehingga keduanya menjadi buruan polisi di gajah tersebut.
Di sebuah resort bernama Wang Nam Khiao pasangan suami itun melakukan aksi dewasa dengan merekam lalu membagikan kepada Only Fans.
Kini video itu tidak hanya menyebar ke Only Fans, namun beredar luas di interntet serta ke Twitter. Video tersebut sangat mudah di cari di media sosial Twitter.
Menurut keterangan para pengguna medsos ada tiga video klip berdurasi 4 menit yang berisi kegiatan pasangan suami istri tersebut.
Awal mulanya, video viral ini pertama kali beredar ke media sosial Line. Usai viral di medsos ini, video tersebut akhirnya bocor dan beredar ke internet.
Selain itu, akun pasangan suami istri ini juga memiliki akun di Only Fans. Mereka membankan biaya kepada pelanggan sebesar 350 baht perbulannya.
Setelah video mereka viral, kabar terbaru pasangan itu menghapus akun lama dan membuat akun baru di situs Only Fans. Di akun baru tersedia 22 klik video mereka.
Video Viral Wang Nam Khiao
Isi dari video viral itu juga menyertakan keterangan lokasi dan pemandangan hutan. Kini konten video mereka berdua sedang mendapat kecaman dari berbagai pihak.
“Konten seks mereka tidak dapat di terima dan pasangan itu pantas untuk di kutuk,” kata Malachasing melansir laporan media Thaiger.
“Saya tidak percaya pemilik resor mendukung dua pencipta ini, dan siapa pun dengan ide yang sama harus berhenti sekarang,” tegasnya.
“Saya ingin instansi terkait menangani kasus ini dengan serius dan menuntut pasangan tersebut untuk menghindari masalah serupa di masa depan,” timpalnya.
“Orang Thailand harus melindungi citra Wang Nam Khiao sebagai objek wisata yang penuh dengan alam dan kuil yang indah.”
Menurut penyelidik, pemilik resor mengatakan mereka tidak memiliki pengetahuan tentang pornografi yang di produksi di tempat mereka.
Polisi setempat akan bekerja sama dengan Divisi Penindasan Kejahatan Teknologi dalam melacak keberadaan video viral kuda-kudaan tersebut.
Pornografi tetap ilegal di bawah undang-undang kejahatan dunia maya Thailand. Pasangan tak di kenal akan mendapat tuntutan lima tahun penjara dan denda 100.000 baht.