Rohil

Viral Aksi Koboi di Rantau Bais, Pria Penodong Airsoft Gun Ditangkap

ROKAN HILIR — Aksi koboi jalanan seorang pria yang nekat menodongkan senjata di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendadak viral dan memicu keresahan luas di media sosial. Insiden intimidasi tersebut terjadi di Jalan Lintas Riau–Sumatera Utara, tepatnya di kawasan Simpang Bukit Timah, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih. Dalam video berdurasi pendek yang beredar, pelaku yang mengenakan kaus putih mendatangi seorang sopir truk sambil membawa benda menyerupai senjata api jenis pistol.

Merespons keresahan publik, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengonfirmasi bahwa tim gabungan di lapangan telah berhasil bergerak cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

“Sudah ditangkap,” kata Kombes Hasyim singkat saat memberikan konfirmasi kepada awak media mengenai status hukum penanganan perkara tersebut pada Selasa (9/6/2026).

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Kris Tofel, mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan tersebut berinisial AGK. Tersangka diringkus oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satreskrim Polres Rokan Hilir pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.39 WIB di Kilometer 9, Kelurahan Air Kulim, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, atau kurang dari 24 jam setelah peristiwa penodongan itu terjadi.

AKP Kris Tofel menjelaskan, peristiwa menegangkan tersebut sejatinya terjadi pada Ahad (7/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kondisi arus lalu lintas di lokasi kejadian saat itu sedang mengalami kemacetan parah yang dipicu oleh penerapan sistem buka-tutup jalan akibat adanya perbaikan infrastruktur. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, tersangka AGK mengaku sudah terjebak dan menunggu sekitar 30 menit di dalam antrean panjang tersebut.

Pemicu emosi pelaku berawal saat sebuah mobil dari arah belakang diduga tidak sabar, lalu memotong jalur antrean dan nekat membuat lajur baru di sebelah kanan. Merasa kesal jalurnya diserobot, AGK langsung turun dari kendaraannya untuk menghentikan mobil tersebut dan menegur sang pengemudi karena dianggap egois serta berpotensi memperparah penyumbatan arus lalu lintas di jalur lintas Sumatra.

“Menurut keterangan yang bersangkutan, dia menegur kendaraan yang memotong antrean karena khawatir menambah kemacetan. Namun, terjadi cekcok mulut dan ada penyampaian kata-kata yang dianggap tidak tepat dari seberang sehingga yang bersangkutan langsung terpancing emosi,” kata AKP Kris Tofel merincikan hasil berita acara pemeriksaan awal.

Dalam kondisi naik pitam itulah, AGK kembali ke mobilnya untuk mengambil sebuah pistol jenis Glock airsoft gun dan langsung memperlihatkannya di pinggang saat perselisihan berlangsung guna mengintimidasi korban. Pihak kepolisian memastikan bahwa benda yang dibawa oleh pelaku bukanlah senjata api organik maupun rakitan asli, melainkan replika airsoft gun yang biasa digunakan khusus untuk kepentingan olahraga menembak.

Kris Tofel juga membenarkan status profesi hobi pelaku yang tercatat resmi dalam organisasi menembak nasional.

“Yang bersangkutan merupakan anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Senjata yang digunakan adalah pistol jenis Glock airsoft gun untuk olahraga menembak, yang mana barang tersebut diperoleh dari sesama rekan anggota Perbakin,” ujarnya.

Meskipun bukan senjata api tulen, tindakan pamer senjata di ruang publik saat konflik horizontal tetap dinilai melanggar hukum karena memicu ancaman psikologis bagi masyarakat. Saat ini, AGK beserta barang bukti satu unit pistol Glock airsoft gun telah ditahan di Mapolres Rokan Hilir, di mana polisi mengimbau warga agar selalu berkepala dingin dan tidak melakukan tindakan intimidatif saat berkendara di jalan raya.**

 

sumber: Mediacenter Riau

Ahmad 123

Recent Posts

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

19 jam ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

2 hari ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

1 bulan ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

1 bulan ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

1 bulan ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

1 bulan ago