Kondisi Jalan Abdul Rafkan saat ini, yang masyarakatnya masih menanti jawaban dan janji dari pihak Chevron |
SOROTLENSA, DUMAI – Masyarakat Jalan Abdul Rafkan, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan merasa kecewa dengan janji manis oleh pihak PT Chevron Pasivic Indonesia (CPI) Dumai.
Pasalnya jalan yang merupakan akses bagi masyarakat setempat hingga saat ini belum bisa dilakukan pengaspalan. Padahal sejauh ini masyarakat sudah melakukan apa yang menjadi persyaratan pihak Chevron agar pencapaian terealisasi.
Memang diketahui Jalan Abdul Rafkan sepanjang 5 km itu merupakan lahan milik Chevron. Namun sebagai salah satu tokoh masyarakat setempat, Sutrisno kepada Sorotlensa.com, belum lama ini menyampaikan jika hal ini sudah mereka perjuangkan sejak 2014 lalu.
Tentu saja permasalahan ini demi kepentingan hajat hidup orang banyak yang notabene juga merupakan warga Bukit Timah.
“Bahkan buah hasil dari perjuangan kita, pemerintah kala itu telah menganggarkan dana untuk pembangunan Jalan Abdul Rafkan di tahun anggaran 2014,”sebut pria yang juga merupakan salah satu wakil rakyat Kota Dumai dari politisi Nasional Demokrasi (Nasdem) ini.
Menurutnya, semua persyaratan yang Chevron ajukan, sudah dipersiapkannya, seperti surat pernyataan dari masyarakat setempat, RT, lembaga masyarakat kelurahan (LMK), lurah, camat bahkan Wali Kota Dumai.
“Termasuk PPLB (perjanjian pemakaian lahan bersama),”ucap legislator yang mewakili dapil IV yakni Kecamatan Dumai Barat dan Dumai Selatan.
Setelah dilengkapi semua persyaratan dari perusahaan swasta yang menjadi rekanan pemerintah dalam mengelola blok minyak bumi dan gas ini, ia menilai Chevron hanya mengiming – imingkan akan mengizinkan jalan tersebut untuk diaspal.
“Sudah empat tahun berlalu, tapi pihak Chevron menganggap permasalahan ini hanyalah masalah sepele. Karena sampai saat ini keinginan kita belum juga terealisasi,”sebutnya dengan sedikit kesal.
Sutrisno berharap selaku anggota dewan yang mewakili aspirasi rakyat setempat agar Chevron segera memenuhi janjinya.
“Hal ini demi kepentingan hidup masyarakat banyak khususnya di lingkungan setempat,”tukasnya.
Pewarta : Arif