Pekanbaru – Warga yang melanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 di Riau akan disanksi. Pemberian sanksi ini bertujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 di Bumi Lancang Kuning bisa ditekan,senin (20/07/20).
Sebelum pemberian sanksi diberlakukan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membuat produk hukumnya terlebih dahulu. Pembuatan produk hukum tersebut menununggu Presiden mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) sebagai acuan.
“Kita diminta Pak Presiden harus mampu mengendalikan penularan Covid-19, dan dalam waktu dekat Presiden akan mengeluarkan Inpres tentang penegakan disiplin,” ujar Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Disiplin protokol kesehatan dimaksud seperti memakai masker. Menurut gubri, Jawa Barat dan DKI Jakarta sudah membuat produk hukum berupa berupa peraturan gubernur (Pergub).
“Kalau tidak pakai masker di DKI Jakarta saja itu kena denda Rp250 ribu, dan Jawa Barat Rp150 ribu. Dalam Inpres itu nanti tidak hanya masker, tapi juga pelanggaran lainnya. Dan Inpres itu nanti menjadi acuan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam membuat produk hukum agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.
“Karena arahan pak Presiden seperti itu, nanti kita buat sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan. Saya sudah minta bupati/walikota untuk mempersiapkan sanksi yang patut sesuai wilayah masing-masing. Sanksinya akan disesuai dengan kemampuan masyarakat kita, tidak meski seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat,” tutupnya.(rls)
DUMAI – Kinerja pengawasan Bea Cukai Dumai kembali membuahkan hasil dalam upaya mencegah masuknya narkotika…
DUMAI — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Pemuda Pancasila, MPC Pemuda Pancasila…
DUMAI — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Dumai menggelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah…
Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…
DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…
DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…