PEKANBARU – Ratusan narapidana dari Lapas dan Rutan yang ada di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Para narapidana dipindah karena beresiko tinggi (high risk) menimbulkan gangguan.
Kepala Ditjenpas Riau, Maizar mengungkap total ada 103 narapidana dari Riau dipindah. Seluruhnya berasal dari kiriman Lapas dan Rutan yang ada di Riau.
“Pemindahan narapidana itu kiriman dari daerah juga yang ada di Riau. Total 103 narapidana dipindah ke Nusakambangan,” kata Maizar, Jumat (24/4/2026).
Narapidana yang dipindahkan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan bandar narkoba. Tujuan utama untuk pembinaan lebih lanjut di Nusakambangan.
“Artinya ini yang melakukan pelanggaran, makanya harus dibina lebih intensif lagi. Intinya untuk pembinaan lebih lanjut lah,” kata Maizar.
Proses pemindahan juga dilakukan dengan pengawalan ketat pada Selasa (21/4) sore. Narapidana diberangkatkan setelah dikirim dari masing-masing lapas dan rutan tempat selama ini ditahan.
“Pemindahan dilakukan pada Selasa sore dengan pengawalan ketat. Jadi itu juga bersama dari Sumut juga, kami menunggu dari Sumut baru sama berangkat dikawal,” kata Maizar.
Dari data yang diterima detikSumut, total ada 263 narapidana high risk di Sumatera dipindahkan. Namun terbanyak berasal dari Provinsi Riau dengan total 103 narapidana. **
sumber: detikcom











