Nasional

43 Orang Ditetapkan Tersangka Kerusuhan di Jakarta, Begini Peran-perannya

JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Dari total tersangka, 42 tersangka berusia dewasa dan satu orang berusia anak.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jumlah tersangka itu mengalami penambahan setelah penyidik melakukan pengembangan. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) kericuhan adalah sekitar Gedung DPR, di sekitar Gelora Senayan, Mapolsek Cipayung, dan Mapolsek Matraman.

“Kami update sampai dengan hari ini, dalam empat TKP tadi, setidaknya ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas peristiwa dugaan merakaian aksi anarkis,” kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025) malam.

Ia menyebutkan, dari total 43 tersangka, 42 orang di antaranya adalah dewasa. Sementara satu orang tersangka masih berstatus anak-anak.

Ade menjelaskan, para tersangka itu dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah orang yang diduga melakukan penghasutan berjumlah enam tersangka. Sementara itu, sebanyak 37 orang tersangka diduga melakukan perusakan bangunan, fasilitas umum, kendaraan, hingga melawan petugas.

Ia menambahkan, saat ini masih ada satu orang tersangka yang masih buron atau daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, sebanyak 38 orang ditahan Polda Metro Jaya, satu tersangka dilakukan penahanan oleh Direktur Reserse Siber, dua tersangka wajib lapor, dan satu anak tidak dilakukan penahanan.

Ade menyebutkan, rangkaian peristiwa itu dimulai dari adanya hasutan dari enam tersangka melalui media sosial. Hasutan itu dilakukan dengan menyebarkan publikasi secara berkolaborasi dengan para influencer.

“(Mereka) mempromosikan ajakan aksi melalui medsos dan flyer dengan melibatkan influencer atau pemengaruh, di mana yang melihat, penonton atau viewersnya, ada sekitar 10 juta. Yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melakukan aksi yang berujung pada aksi anarkis,” kata Ade.

Tak hanya itu, para penghasut dinilai berperan dalam menyebarkan petunjuk cara membuat bom molotov. Bahkan, mereka menyampaikan ajakan untuk menyiram polisi dengan bom molotov melalui grup WhatsApp.

“Kemudian perbuatan lainnya adalah menyuruh untuk membuat dan mengirimkan bom molotov ke lokasi yang sudah mereka tentukan,” ujar Ade.

Sementara tersangka anarki berperan membakar motor, merusak mobil, merusak Mapolsek Cipayung, Mapolsek Matraman, separator busway, melempari pengguna jalan umum dan jalan tol. Para tersangka juga ada yang melempar bom molotov ke halte bus Transjakarta.

“Juga melakukan tindakan pencurian dan perampasan terhadap barang milik orang lain,” kata dia.

Total kerugian

Ade menyampaikan, berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, total kerugian fasilitas umum akibat kericuhan itu mencapai Rp 80 miliar. Di luar itu, kerusakan yang dialami dari jajaran kepolisian juga mencapai Rp 180 miliar.

“Kerugian yang kami alami terkait fasilitas atau bangunan Polda Metro Jaya senilai Rp 180 miliar lebih,” kata Ade.

Ia menyebutkan, kerugian itu berasal dari kerusakan material dan peralatan ada 3.430 unit, kendaraan ada 108 unit, dan fasilitas bangunan lainnya ada 76 unit.**

sumber: REPUBLIKA.CO.ID

Ahmad 123

Recent Posts

Bripka Rian Akbar Tinjau Budidaya Terong Warga dalam Program Ketahanan Pangan Bergizi

DUMAI – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Sekampung, Bripka Rian…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintan Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi Melalui Budidaya Cabai

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintan, Aiptu Fani…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi dengan Menanam Cabe

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana melaksanakan kegiatan…

4 hari ago

Polri Dorong Kemandirian Pangan, Bhabinkamtibmas Laksamana Turun ke Lapangan

DUMAI – Dalam mendukung program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksamana, Aipda Anwar Dedi, melaksanakan…

6 hari ago

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Tenaga

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Tenag DUMAI – Dalam rangka…

6 hari ago

Pasca Kesepakatan 20 Mei 2026, AAKJ TKBM Riau Soroti Surat 21 Mei 2026: “Jangan Ada Tafsir Sepihak dalam Tata Kelola Pelabuhan Dumai”

DUMAI — Pasca ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan tanggal 20 Mei 2026 terkait penyelesaian konflik Tenaga…

7 hari ago