Riau  

Aliansi Peduli Korban Bullying Datangi DPRD Riau, Sampaikan 7 Tuntutan

PEKANBARU – Puluhan warga dari Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak bersama mahasiswa mendatangi DPRD Riau, Rabu (26/11/2025).

Wakil Ketua Gelora Kemasyarakatan Peduli Perempuan dan Anak (GERMAS-PPA), Rika Parlina bersama orangtua korban dan beberapa pihaknya menyampaikan tuntutan kepada Ketua Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, Rabu (26/11/2025).

Adapun tuntutan massa adalah sebagai berikut:

1. Mendesak DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau untuk segera membentuk an mengesahkan regulasi daerah (Perda atau Pergub) khusus tentang pencegahan dan penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah.

2. Menguatkan sistem, pengawasan internal dan eksternal di setiap satuan pendidikan, termasuk keterlibatan pihak independen (psikolog, KPAI, Ombudsman, dan lembaga masyarakat) dalam mekanisme kontrol.

3. Mengoptimalkan program pendidikan karakter dan perlindungan anak dengan alokasi anggaran yang memadai, serta memastikan implementasinya di sekolah-sekolah, bukan hanya formalitas.

4. Melakukan evaluasi total terhadap seluruh kepala sekolah di Provinsi Riau.

5. Menon-jobkan Kepala Sekolah yang lalai dan tidak bertanggung jawab atas kasus bullying dan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, terutama yang telah terjadi di SDN 012 Buluh Rampai, Kabupaten Inhu.

6. Memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah (Bupati/Walikota) yang telah mendeklarasikan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) namun tetap lalai hingga terjadi kasus bullying yang menyebabkan anak meninggal dunia.

7. Menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai indikator dan kategori KLA, serta mengevaluasi kembali status daerah yang tidak mampu melindungi anak-anak dan kekerasan.

Berdasarkan hal tersebut, aliansi Peduli Korban Bullying meminta DPRD Provinsi Riau dan Pemprov Riau segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk pencegahan dan penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah.

Ketua Komisi I menyebutkan, aliansi meminta keadilan atas kejadian Bullying yang terjadi pada siswa kelas 2 SDN 012 Buluh Rampai, Kabupaten Inhu.

Pihaknya sangat mendukung pembentukan Perda dalam upaya pencegahan dan penanganan bullying di kawasan sekolah.

Ia juga mengatakan, akan mendorong Pemprov Riau untuk membentuk Perda tersebut.

“Tentu kita mendorong Perda menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak yang betul-betul terakomodir sehingga tidak ada kejadian bullying di Riau. Perda ini sangat dibutuhkan untuk menangani kasus bullying di Provinsi Riau,” pungkasnya.**

 

sumber: halloriau.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *