PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan bahwa hingga kini baru delapan kabupaten dan kota yang menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Masih ada empat daerah yang belum menyerahkan dokumen tersebut.
Pelaksana tugas Kepala BPKAD Riau, Ispan S Syahputra, mengatakan bahwa Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu, Pelalawan, dan Indragiri Hilir belum mengajukan rancangan APBD murni 2026.
“Masih ada empat daerah yang belum mengajukan draf APBD 2026 untuk dievaluasi, yakni Pekanbaru, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, dan Pelalawan,” ujar Ispan, Selasa (9/12/2025).
Menurut dia, Pemprov Riau sudah mengingatkan pemerintah daerah dan DPRD setempat agar segera menuntaskan pembahasan serta pengesahan APBD. Pemprov juga akan kembali mengirimkan surat kepada kepala daerah.
“Kami segera menyampaikan surat agar pemerintah daerah bersama DPRD mempercepat pengesahan APBD 2026,” katanya.
Adapun delapan daerah yang sudah menyerahkan draf APBD adalah Kota Dumai serta Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Indragiri Hulu.
Ispan menjelaskan bahwa proses evaluasi rancangan APBD kabupaten dan kota dilakukan maksimal selama 15 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
“Perhitungan waktu dimulai sejak seluruh persyaratan diterima dan dianggap lengkap. Pemprov Riau berkomitmen menuntaskan evaluasi APBD 2026 sesuai tahapan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, rancangan APBD 2026 Provinsi Riau sendiri saat ini masih dalam proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah provinsi menargetkan APBD dapat mulai digunakan pada awal 2026.***
sumber: RIAUIN.COM











