Hukrim  

Kasus Penyiraman Air Keras, JK: Usut Kasus ini Hingga Tuntas

JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

“Tentu kita pertama prihatin dan sayangkan itu terjadi dengan harapan agar polisi betul-betul,” kata JK dikutip dari Kompas TV, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

JK menduga aksi penyiraman air keras tersebut kemungkinan berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan oleh Andrie Yunus. Karena itu, ia menilai kepolisian harus aktif mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Tentu ada hubungannya dengan itu, apa namanya, kegiatan yang bersangkutan. Jadi perlu kita lihat seperti itu. Siapa yang dirugikan, yang bertindak begitu,” ucap JK.

Namun demikian, JK juga mengingatkan motif pelaku belum dapat dipastikan. Ia menyebut ada kemungkinan pelaku bertindak secara spontan tanpa motif yang jelas.

“Ada juga kita tahu ada anak-anak SMA yang hobinya hanya sekedar iseng, untuk mengirim begitu, kita tidak tahu ini. Jadi tinggal polisi yang harus aktif untuk melihat itu,” imbuh dia.

Dalam kesempatan tersebut, JK juga menyinggung kasus penyiraman air keras yang pernah menimpa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, beberapa tahun lalu.

Menurut JK, kesamaan modus dalam kedua kasus tersebut memunculkan kemungkinan adanya kelompok tertentu di balik peristiwa tersebut.

Meski demikian, ia enggan berspekulasi lebih jauh.

“Karena ini setelah KPK dulu, siapa namanya si Novel Baswedan, itu kena lagi. Berarti ada kelompok atau siapa itu, kita tidak tahu,” tuturnya.

Sebelumnya, aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dibenarkan oleh Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya. Kasus tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Polres Metro Jakarta Pusat yang kini tengah melakukan penyelidikan.

Menurut Dimas, penyiraman itu dilakukan oleh orang tidak dikenal dan menyebabkan Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.

“Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas dalam keterangan resmi yang dilansir Kompas.com, Jumat (13/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai merekam siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Acara perekaman selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Usai kejadian, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar pada kedua tangan, dada, wajah, hingga mata.

“Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” ujar Dimas.**

 

Sumber: KOMPAS.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *