PEKANBARU – Menghadapi potensi penyakit hewan menular, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan sebagai upaya antisipasi.
Dinas PKH Provinsi Riau dan diikuti oleh dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dari seluruh kabupaten/kota se-Riau, serta Pejabat Otoritas Veteriner (POV) melakukan pemutakhiran status situasi penyakit hewan.
Kepala Dinas PKH Riau, Mimi Yuliani Nazir menegaskan bahwa pemutakhiran data menjadi elemen penting dalam upaya pengendalian penyakit hewan di daerah.
“Pemutakhiran data ini sangat penting agar kita bisa mengambil langkah cepat dan tepat dalam mencegah penyebaran penyakit hewan. Koordinasi antar daerah juga harus diperkuat,” kata Mimi, Rabu (22/4/2026).
Dia menyebut, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait pentingnya pembaruan status situasi penyakit hewan secara berkala dan akurat.
Menurutnya, seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat respons cepat di lapangan guna mengantisipasi potensi penyebaran penyakit.
“Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat respons cepat di lapangan. Jangan sampai ada keterlambatan penanganan karena data yang tidak diperbarui,” sebutnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait klasifikasi status situasi penyakit hewan, mulai dari kategori daerah bebas, terduga, tertular hingga wabah. Selain itu, juga dibahas langkah-langkah strategis pengendalian, seperti surveilans, vaksinasi, karantina, dan manajemen risiko.
Melalui kegiatan ini, DPKH Provinsi Riau berharap terbangun koordinasi yang lebih kuat antar daerah, sehingga upaya pencegahan dan pengendalian penyakit hewan dapat berjalan optimal serta mendukung ketahanan sektor peternakan di Riau.**
sumber: CAKAPLAH











