BENGKALIS – Seorang pria berinisial Z (46) diamankan jajaran Polsek Mandau setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya sendiri di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga diketahui positif urine.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Mandau sesuai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial Z terkait dugaan penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Mandau,” ujar Kapolsek Mandau, Senin, 18 Mei 2026.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Korban diketahui berinisial RDS (40), yang merupakan istri tersangka.
Berdasarkan keterangan korban, awal kejadian bermula saat dirinya meminta izin kepada suaminya untuk pergi berjualan ke pasar. Namun permintaan tersebut tidak diizinkan hingga memicu pertengkaran rumah tangga.
“Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mencekik leher korban. Korban kemudian berusaha melepaskan diri dan pergi menuju pasar,” jelas Kapolsek.
Perselisihan kembali terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB saat korban pulang ke rumah kontrakan untuk menjemput anaknya. Saat itu tersangka diduga menarik korban ke dalam rumah dan menampar korban hingga mulut korban mengalami luka dan berdarah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian leher dan mulut sebelum akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mandau.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Minggu malam, 17 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Pasar Dewi Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
“Dari hasil pemeriksaan dan cek urine yang dilakukan, tersangka diketahui positif urine. Saat ini tersangka sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, cek urine, serta pendokumentasian kegiatan.**
sumber: RRI.CO.ID











