Dumai  

Wako Dumai Kecam KSOP, Sebut Aturan Sepihak dan Abaikan Daerah

DUMAI – Walikota Dumai Paisal dalam aksi unjukrasa ratusan massa Aliansi Buruh mengecam keras kebijakan Kepala KSOP Dumai Diaz Saputra yang dianggap memicu kekisruhan di kalangan perburuhan bongkar muat kepelabuhanan Dumai, Selasa (2/6).

Aksi unras ratusan massa buruh di kawasan pelabuhan ikan Dumai Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat dimulai sejak pukul 07.30 Wib ini sempat diwarnai aksi penghadangan truk angkutan CPO melintasi jalan menuju kawasan industri di Kelurahan Lubuk Gaung.

Unjukrasa ini diketahui karena kekecewaan mendalam para buruh terhadap kebijakan baru terkait operasional pelabuhan yang sepihak dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Dumai yang dinilai merugikan kaum buruh dan pelaku usaha lokal, keagenan kapal dan koperasi.

Buruh menilai edaran KSOP ini merusak kondusifitas yang sudah berjalan sejak Tahun 2022.

Walikota Paisal didampingi Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi mendatangi ratusan massa sekitar pukul 08.40 Wib untuk meredakan situasi demonstrasi dan disambut riuh oleh massa aksi yang menuntut keadilan.

Paisal dihadapan aksi massa juga mengungkapkan kekecewaan kepada Kepala KSOP Dumai Diaz Saputra yang dinilai pengecut dan mangkir dari kesepakatan untuk hadir menemui warga.

“Saya merasa kecewa dan dikangkangi oleh KSOP hari ini. Kita sudah sepakat untuk hadir hari ini, tapi mendadak pagi-pagi ke Jakarta. Ada apa,” kata Paisal.

Walikota Dumai dua periode ini juga menilai KSOP melangkahi wewenang pemerintah daerah dan mengabaikan forum komunikasi pimpinan daerah lainnya.

Berulangkali dia mencoba menghubungi KSOP lewat sambungan telepon, namu diabaikan.

Dalam waktu cepat ini Pemko Dumai akan melayangkan surat koordinasi ke KSOP Dumai, dan apabila ajakan duduk bersama ini diabaikan maka secara otomatis akan membatalkan surat edaran tersebut.

“Kami harap tidak ada lagi surat edaran sepihak, dan mohon maaf, mereka sudah melangkahi kita, tidak ada menghormati kita,” tegas Paisal.

Terkait persoalan ini, Pemko Dumai akan menyurati Menteri Perhubungan dan berkoordinasi dengan Wakil Menteri untuk membereskan carut-marut regulasi yang mengganggu kondusifitas perburuhan di Kota Dumai.

Sementara itu, Ketua Aliansi Advokasi Jasa TKBM Riau Syahroni dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya menuntut kepastian hukum atas kebijakan yang diterbitkan KSOP Dumai.

Setelah mendapatkan jaminan dari pemerintah daerah, massa akhirnya membuka blokade jalan dan membubarkan diri secara tertib. Arus lalu lintas di kawasan simpang TPI Dumai kembali normal. **

 

sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *