Teleskopnews.com – Bupati Langkat punya kerangkeng manusia membuat heboh jagat maya dan menjadi berita utama seluruh media online di Indonesia.
Kerangkeng manusia itu berada di belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang belakangan ini di cokop KPK dalam OTT.
Kabar ini langsung mendapat respon dari Komisiner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, telah menerima aduan Migrant Care.
Adua itu terkait dugaan perbudakan terhadap 40 orang yang di lakukan oleh Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin.
Dia mengaku langsung berkordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan lokasi kerangkeng manusia yang menghebohkan tersebut.
“Kepada para pihak khususnya yang punya kewenangan, kepolisian wilayah di sana untuk memastikan kondisinya, minimal 40 orang ini tentang keberadaannya,” kata Anam kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Anam berharap, polisi juga dapat menjaga ketat lokasi kejadian. Sehingga, apa yang di temukan Migrant Care sesuai tidak ada yang hilang.
“Sehingga ketika kami datang kesana bisa menjelaskan di mana mereka karena itu bagian dari tugas kepolisian,” katanya melanjutkan.
“Kami minta untuk seluruh informasi yang terkait bukti ini, tempatnya, saksinya dan sebagainya tidak mengalami perubahan,” jelas Anam.
Anam memastikan, Komnas HAM akan bergerak ke lokasi guna menindaklanjuti laporan terkait. Soal waktunya, Anam berjanji untuk sesegera mungkin di lakukan.
Page: 1 2
JAMBI - Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian prosedur oleh penyidik Polda Jambi dalam penanganan perkara…
PEKANBARU -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai tepatnya di KM 38,…
PEKANBARU - Mengawali rutinitas kerja di pekan ketiga April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar…
PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menunda agenda rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan…
BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…
PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…