Sebelumnya, Migrant Care mengungkap dugaan kejahatan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin selain terjaring OTT KPK.
Yakni perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit yang di lakukan di rumahnya. Di mana dia memiliki penjara manusia di belakang rumanya.
Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah menjelaskan, puluhan orang di pekerjakan tidak manusiawi di kebun kelapa sawit milik Terbit.
Mereka berkerja selama 10 jam, mulai jam 8 pagi sampai jam 6 sore. Setelah bekerja, para pekerja kembali masuk dalam penjara.
“Setelah mereka bekerja, mereka di masukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses apa pun termasuk komunikas,” jelas Anis.
Anis meyakini, hal tersebut adalah kejahatan manusia dan melanggar UU nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
“Migrant CARE meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai kewenangannya,” Anis memungkasi.
Page: 1 2
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem halal yang kuat…
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Dumai, Bengkalis dan Meranti, Khairul Umam angkat…
DUMAI - Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Dumai Muhammad Yunus…
DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob Sinaga,…
PEKANBARU - Polda Riau dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode…
DUMAI - Walikota Dumai Paisal dalam aksi unjukrasa ratusan massa Aliansi Buruh mengecam keras kebijakan…