Sebelumnya, Migrant Care mengungkap dugaan kejahatan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin selain terjaring OTT KPK.
Yakni perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit yang di lakukan di rumahnya. Di mana dia memiliki penjara manusia di belakang rumanya.
Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah menjelaskan, puluhan orang di pekerjakan tidak manusiawi di kebun kelapa sawit milik Terbit.
Mereka berkerja selama 10 jam, mulai jam 8 pagi sampai jam 6 sore. Setelah bekerja, para pekerja kembali masuk dalam penjara.
“Setelah mereka bekerja, mereka di masukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses apa pun termasuk komunikas,” jelas Anis.
Anis meyakini, hal tersebut adalah kejahatan manusia dan melanggar UU nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
“Migrant CARE meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai kewenangannya,” Anis memungkasi.
Page: 1 2
DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob…
DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menggelar…
DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menyatakan menolak hasil kesepakatan yang lahir…
DUMAI – Panglima Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, menyampaikan himbauan…
DUMAI – Dalam rangka pelaksanaan program KKN Berdampak Tahun 2026, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksamana, Aipda Anwar Dedi,…