Sebelumnya, Migrant Care mengungkap dugaan kejahatan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin selain terjaring OTT KPK.
Yakni perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit yang di lakukan di rumahnya. Di mana dia memiliki penjara manusia di belakang rumanya.
Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah menjelaskan, puluhan orang di pekerjakan tidak manusiawi di kebun kelapa sawit milik Terbit.
Mereka berkerja selama 10 jam, mulai jam 8 pagi sampai jam 6 sore. Setelah bekerja, para pekerja kembali masuk dalam penjara.
“Setelah mereka bekerja, mereka di masukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses apa pun termasuk komunikas,” jelas Anis.
Anis meyakini, hal tersebut adalah kejahatan manusia dan melanggar UU nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
“Migrant CARE meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai kewenangannya,” Anis memungkasi.
Page: 1 2
DUMAI - Sejumlah ruang kerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelabuhan…
PEKANBARU - Dugaan penculikan anak terjadi di Riau. Penangkapan terduga pelaku dilakukan Satuan Patroli Jalan…
DUMAI - Jajaran Polresta Dumai melaksanakan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada…
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak para pejuang olahraga yang…
PEKANBARU – Aksi penolakan relokasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) masih berlanjut. Hingga Rabu (15/4/2026),…
PEKANBARU - RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau berhasil menangani kasus medis langka yang dikenal sebagai…